Peringkat Tertinggi Tenaga Honorer Terdata Database Dapat NIP, Ini Penjelasannya!

Peringkat Tertinggi Tenaga Honorer Terdata Database Dapat NIP, Ini Penjelasannya!

Tenaga honorer bersemangat mengikuti seleksi PPPK 2024, menanti peluang baru untuk berkontribusi dalam pelayanan publik.--

SUMEKS.CO - Pemerintah Indonesia kembali membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Dalam proses penerimaan kali ini, ada penekanan khusus terhadap tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan prioritas kepada tenaga honorer yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah.

Proses pengangkatan tenaga honorer saat ini telah memasuki tahap seleksi administrasi. Dengan adanya prioritas bagi tenaga honorer, diharapkan mereka yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terima 5.953 PPPK Formasi Tahun 2024, Berikut Rinciannya dan Jadwal Seleksinya!

BACA JUGA:Wajib Tahu! Honorer Non Database BKN Bisa Lulus PPPK 2024, Caranya!

Tenaga honorer yang akan diangkat terdiri dari Eks Tenaga Harian Lepas Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Data menunjukkan bahwa sekitar 1.280.547 tenaga honorer terdaftar di database BKN dan akan diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK.

Pemerintah telah menetapkan formasi yang dapat dilamar oleh tenaga honorer, yaitu sebanyak 1.031.554.

Meskipun jumlah formasi yang disediakan lebih sedikit dibandingkan jumlah tenaga honorer yang terdaftar, pemerintah tetap memastikan bahwa mereka akan diangkat sebagai PPPK, baik secara penuh waktu maupun paruh waktu.

BACA JUGA:Mau Lulus Seleksi PPPK 2024? Simak Skema Prioritas dan Pemeringkatannya

BACA JUGA:Wajib Tahu! Seleksi PPPK 2024 Dibuka 2 Kali dalam 2 Periode, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Ini adalah langkah penting untuk memberikan kejelasan dan kepastian kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Lebih lanjut, bagi pelamar yang tidak mendapatkan formasi, mereka yang belum mencapai peringkat tertinggi juga akan tetap diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: