Sidang Korupsi Jargas PT SP2J, Dua Saksi Beberkan Fakta Mengejutkan

Sidang Korupsi Jargas PT SP2J, Dua Saksi Beberkan Fakta Mengejutkan

Sidang Korupsi Jargas PT SP2J, Dua Saksi Beberkan Fakta Mengejutkan--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sidang pembuktian perkara kasus korupsi Jaringan Gas (Jargas) PT SP2J Pemkot Palembang, ungkap beberapa fakta mencengangkan dari saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Jumat 4 Oktober 2024 menghadirkan dua orang saksi dihadapan majelis hakim Tipikor PN Palembang diketuai Pitriadi SH MH.

Dua saksi kasus yang menyeret Ahmad Novan Cs ini, yaitu Sukamto Direktur perusahaan pengujian pipa jargas, serta Leri Manager Keuangan PT SP2J tahun 2019.

Keterangan saksi Sukamto dipersidangan mengungkap fakta, adanya pekerjaan Jargas senilai Rp300 juta tanpa proses kontrak kerja dari PT SP2J terhadap pengujian pipa Jargas.

BACA JUGA:Eksepsi Ahmad Novan Cs Terdakwa Korupsi Jargas PT SP2J Ditolak, JPU Akan Hadirkan 25 Saksi

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Jargas PT SP2J Ahmad Novan Cs Melawan, Sebut Dakwaan Jaksa Error In Persona

Mulanya saksi Sukamto mengaku bahwa saat itu perusahaannya mendapatkan pekerjaan dari PT SP2J berupa pekerjaan pengujian pipa jargas yang sudah terpasang.

Dikatakannya, dalam pelaksanannya pengujian terhadap pipa gas yang terpasang itu bertujuan untuk memastikan apakah telah terpasang seluruhnya atau belum.


--

"Sekaligus menguji antar koneksi pipa dan memastikan tidak ada kebocoran pada pipa yang terpasang tersebut," ungkap Sukamto.

Dari pekerjaan itu, lanjut Sukamto perusahaannya mendapatkan bayaran dari PT SP2J sebesar Rp300 juta tanpa ada kontrak kerja alias penunjukan langsung.

Dibeberkannya, penawaran paket pekerjaan itu bermula saat pihak PT SP2J datang ke kantornya melalui Ari dan Indra hingga disepakati pembayaran dimuka melalui cash sebesar Rp300 juta lebih.

Disinggung hakim Anggota Khoiri Akhmadi apakah saksi Sukamto memberikan sesuatu terkait pekerjaan itu kepada PT SP2J.

BACA JUGA:Tahap II Pelimpahan Tersangka Korupsi Jargas PT SP2J Tidak Diborgol, Kejati Sumsel Tegaskan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: