Dilantik Kapolri, Irjen Pol Andi Rian Resmi Jabat Kapolda Sumsel Gantikan Komjen A Rachmad Wibowo

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Andi Rian Resmi Jabat Kapolda Sumsel Gantikan Komjen A Rachmad Wibowo

Irjen Pol Andi Rian R Djajadi resmi menjabat sebagai Kapolda Sumsel yang baru menggantikan Komjen Pol A Rachmad Wibowo. -Foto: dokumen/sumeks.co-

Diketahui, setelah resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Pol A Rachmad Wibowo resmi berpangkat bintang 3 atau Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.

Kenaikan pangkat itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 91/Polri/Tahun 2024 tertanggal 25 September 2024 tentang kenaikan pangkat lebih tinggi sebelumnya.

Komjen Pol A Rachmad Wibowo menerima kenaikan pangkat bersama 29 perwira tinggi (pati) lainnya di lingkungan Polri.

BACA JUGA:Komjen Pol A Rachmad Wibowo Akan Dilepas dengan Farawell Parade Pedang Pora di Polda Sumsel

BACA JUGA: Jabat Wakil Kepala BSSN, Hari Ini A Rachmad Wibowo Resmi Naik Pangkat Bintang 3

Pelaksanaan kenaikan pangkat dilaksanakan pada Sabtu pagi ini 28 September 2024 di Mabes Polri.

Selain Komjen Pol A Rachmad Wibowo, kenaikan pangkat juga diberikan kepada Komjen Pol Eddy Hartono yang akan ditugaskan di BNPT.


Irjen Pol Andi Rian R Djajadi resmi menjabat sebagai Kapolda Sumsel yang baru.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Lalu, Komjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca yang menjabat sebagai Astamaops Polri. Ada juga Komjen Pol Wahyu Hadiningrat yang kini menjabat sebagai Astamarena Polri.

Dan ada juga Komjen Pol Nico Afinta yang akan ditugaskan di Kemenkumham RI.

BACA JUGA:7 Arahan Kapolda Rachmad Wibowo kepada Personel Polda Sumsel, Apa Saja?

BACA JUGA:Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo Diangkat Presiden Jokowi Sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara

Komjen Pol A Rachmad Wibowo posisinya sebagai Kapolda Sumsel digantikan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulsel. 

Penunjukkan itu setelah dikeluarkan surat telegram (TR) yang berisi mutasi sejumlah perwira tinggi, dan pamen lainnya.

Surat Telegram Kapolri yang dikeluarkan pada 20 September 2024 nomor ST/2098/IX/KEP/2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: