Penguatan Tugas dan Fungsi, Jajaran Pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Arahan Virtual Kadivpas Sumsel
Jajaran Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti pengarahan virtual oleh Kadivpas Sumsel, Mulyadi, terkait penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Kamis 26 September 2024.--
MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Jajaran pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti turut serta dalam kegiatan penguatan dan pengarahan terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan.
Acara ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan.
Kegiatan pengarahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kinerja seluruh petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kadivpas Sumsel, Mulyadi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan dan diimplementasikan oleh petugas lapas, terutama dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).
BACA JUGA:3 Sindikat Curanmor Diringkus, Uang Hasil Jual Motor Curian Dipakai untuk Kencan Buta di Hotel
BACA JUGA:Pj Wali Kota Palembang Fokus Benahi Tata Letak Parkir di Kawasan Benteng Kuto Besak
Salah satu hal utama yang ditekankan oleh Mulyadi adalah pentingnya meningkatkan kontrol dan pengawasan, terutama pada jam-jam rawan yang berpotensi dimanfaatkan oleh WBP untuk melarikan diri.
Ia menyatakan bahwa pelarian WBP bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, sehingga para petugas diminta untuk selalu waspada dan memastikan pengawalan yang ketat di setiap situasi.
"Petugas pemasyarakatan harus selalu siap siaga dan cekatan dalam menghadapi situasi apa pun yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas," ujarnya.
Selain itu, Mulyadi juga menyoroti pentingnya penerapan aturan yang sudah ada di lingkungan pemasyarakatan. Ia memperingatkan seluruh petugas untuk tidak bermain-main dengan aturan, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkoba atau penyelundupan barang-barang terlarang seperti telepon seluler ke dalam lapas.
BACA JUGA:Direktorat Pusat MBKM Universitas Bina Darma Sukses Gelar Pembekalan KKN Tematik di Tanjung Batu
BACA JUGA:Cair! 252 Ketua RT di IB 2 Palembang Terima Insentif, Apresiasi atas Tugas Berat di Lapangan
"Apabila ada petugas yang terlibat dalam pelanggaran semacam ini, sanksi berat sudah pasti menanti. Kita harus menegakkan disiplin dengan tegas," tambahnya.
Dalam pengarahan tersebut, Mulyadi juga mengingatkan para petugas untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam memberikan layanan kepada warga binaan. Semua layanan yang disediakan di dalam lapas harus diberikan secara gratis dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: