Penyidikan Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan, Sekda Kota Palembang Diperiksa Kejati

Penyidikan Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan, Sekda Kota Palembang Diperiksa Kejati

Kasus korupsi jual aset yayasan Batanghari sembilan yang berlokasi di jalan Mayor Ruslan Palembang ke tahap penyidikan--

PALEMBANG,  SUMEKS.CO - Giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang tahun 2016, ikut diperiksa tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dalam rangkaian penyidikan korupsi jual aset tanah Yayasan Batanghari Sembilan di Mayor Ruslan Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari dikonfirmasi Senin 23 September 2023 mengungkapkan mantan Sekda Kota Palembang tahun 2016 berinisial K hadir untuk diperiksa sebagai saksi.

"Dari laporan penyidik, hari ini penyidikan perkara tersebut memeriksa satu saksi inisial K sebagai Sekda Kota Palembang tahun 2016," ungkap Vanny.

Mantan Sekda Kota Palembang tersebut, lanjut Vanny hadir untuk diperiksa saksi penyidikan dilantai 6 gedung Kejati Sumsel dimulai dari pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Pembeli Tanah Aset Yayasan Batanghari Sembilan di Mayor Ruslan

BACA JUGA:Kasus Korupsi Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan, 2 Staf BPN Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

Diterangkan Vanny, saksi K selaku Sekda Kota Palembang tahun 2016 tersebut dicecar sebanyak 18 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

"Untuk materi pertanyaannya apa, tidak bisa dipublikasi karena masuk dalam ranah materi pokok perkara namun secara umum masih berkaitan dengan penyidikan perkara," terang Vanny.


Penyidik Kejati Sumsel melaksanakan giat geledah sita penyidikan korupsi jual aset yayasan Batanghari sembilan jalan Mayor Ruslan Palembang--

Ia mengatakan, hingga saat ini tim penyidik masih terus mendalami penyidikan perkara dugaan korupsi penjualan aset berupa sebidang tanah milik Yayasan Batanghari Sembilan yang berada di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Hingga saat ini juga, kata Vanny tim penyidik telah memanggil dan memeriksa lebih dari 25 nama untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna menguatkan alat bukti penyidikan perkara.

BACA JUGA:Pendirian Yayasan Batanghari Sembilan Atas Inisiasi Gubernur Saat Itu, Modal Awal Rp10 Ribu Bangun Aset Jogja

BACA JUGA:Mantan Kepala BPKAD Sumsel Sakit, Sidang Pembuktian Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Ditunda

Selain itu, lanjut Vanny tujuan dari pemanggilan sejumlah nama sebagai saksi tersebut juga untuk mendalami materi penyidikan dalam membidik siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: