Tak Terima Keputusan KPU Empat Lawang yang Tetapkan 1 Paslon, Massa Bakar Ban di Jalintengsum

Tak Terima Keputusan KPU Empat Lawang yang Tetapkan 1 Paslon, Massa Bakar Ban di Jalintengsum

Massa membakar ban di Jalintengsum lantaran menolak keputusan KPU Empat Lawang yang hanya meloloskan 1 paslon Bupati dan Wakil Bupati.-Foto: Hendro/sumeks.co-

EMPATLAWANG, SUMEKS.CO - Aksi bakar ban terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) Talang Banyu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Tepatnya di depan Lesehan Sinar Alam, Minggu 22 September 2024 sekitar pukul 14.20 WIB.

Aksi ini diduga dilakukan massa pendukung bakal pasangan calon HBA-Henny yang tidak menerima hasil keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang, karena tidak meloloskan HBA-Henny di Pilkada Empat Lawang.

Kemacetan panjang terjadi dari arah Tebing Tinggi - Kikim maupun arah sebaliknya. 

Api berhasil dipadamkan setelah kendaraan Water Canon diturunkan memadamkan api dan lalu lintas kembali normal.

BACA JUGA:Breaking News, KPU Empat Lawang Kembali Tolak Berkas HBA-Henny, Joncik Muhammad Bakal Melawan Kotak Kosong

BACA JUGA:NAH, KPU Empat Lawang Kembalikan Berkas Pendaftaran HBA-Henny, Ternyata Ini Penyebabnya?


Pasangan Joncik Muhammad dan Arivai bakal melenggang lawan kotak kosong di Pilkada Empat Lawang.--

Setelah kondisi sudah kondusif Wakapolres Empat Lawang, Kompol Liswan Nurhapis menegaskan kepada massa untuk tidak melakukan aksi serupa karena sudah mengganggu ketertiban masyarakat. 

Seharusnya ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian untuk melakukan aksi.

Tapi dari semalam sampai pagi tadi tidak ada pemberitahuan dan ternyata siang ini sudah mengganggu aktifitas umum.

"Sekarang kami minta kepada aksi untuk membubarkan diri, kalau tidak kami akan mengambil tindakan tegas," ujar Wakapolres.

Setelah itu, massa pun berangsur membubarkan diri. Namun ada beberapa diantara mereka dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk dimintai keterangan. 

BACA JUGA:HBA-Henny Resmi Daftar Pilkada Empat Lawang, Mengusung Misi EMASS untuk Kemajuan Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: