KPU Palembang Tetapkan Tiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024

KPU Palembang Tetapkan Tiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024

Penetapan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang untuk Pilkada 2024 oleh KPU Palembang, disertai dengan pengambilan nomor urut dan penandatanganan fakta integritas kampanye damai.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah rapat pleno tertutup yang berlangsung di Kantor KPU Palembang pada Minggu, 22 September 2024.

Dengan langkah ini, KPU Palembang semakin mendekatkan masyarakat kepada proses demokrasi yang berlangsung di tingkat lokal.

Ketua KPU Palembang, Syawaludin, menyampaikan bahwa pasca penetapan, ketiga paslon akan mengambil nomor urut serta menandatangani fakta integritas untuk kampanye damai.
 
 
 
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 September 2024.
 
"Di tanggal 23 September 2024, ada dua agenda: pertama, pengambilan nomor urut, dan kedua, penandatangan fakta integritas kampanye damai yang akan dilakukan mulai Rabu, 25 September 2024," ujarnya.
 
Untuk tahapan kampanye, Syawaludin menjelaskan bahwa ketiga paslon akan diberikan waktu kurang lebih dua bulan, mulai dari 25 September hingga 23 November 2024, untuk melakukan kampanye di 16 kecamatan yang ada di Kota Palembang.
 
Hal ini memberikan ruang bagi masing-masing paslon untuk mengenalkan visi, misi, serta program-program unggulan mereka kepada masyarakat.
 
 
 
“Sehari sebelum 24 September 2024, kami (KPU Palembang) akan menentukan titik-titik Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga lokasi untuk kampanye terbuka paslon,” tambahnya.
 
Pihak KPU juga berkomitmen untuk menjaga ketertiban dalam pemasangan APK. Syawaludin menekankan pentingnya pematuhi aturan dalam pemasangan ukuran banner yang sudah diatur dalam juknis yang sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) dan akan disampaikan melalui Surat Keputusan (SK).
 
Dalam upaya memastikan semua berjalan sesuai ketentuan, KPU Palembang juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemberitahuan titik pemasangan APK maupun titik kampanye terbuka.
 
“Kami juga menghimbau kepada paslon untuk memasang APK sesuai dengan titik yang telah ditentukan, agar tidak terjadi pelanggaran,” tegasnya.
 
 
 
Adapun ketiga paslon yang telah ditetapkan oleh KPU Palembang adalah pasangan Yudha Pratomo dengan Baharudin yang dikenal dengan sebutan Yudha-Bahar, pasangan Fitrianti Agustinda dengan Nandriani Ocktarina, atau yang lebih akrab disebut Fitri-Nandriani, serta pasangan Ratu Dewa dengan Prima Salam yang disingkat RDPS.
 
Ketiga pasangan ini diharapkan dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi Kota Palembang jika terpilih.
 
KPU Palembang menekankan pentingnya kampanye yang bersih dan damai. Penandatanganan fakta integritas diharapkan dapat menjadi komitmen semua paslon untuk menjaga kondusivitas selama masa kampanye dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi.
 
Dukungan masyarakat sangat penting dalam proses pemilihan ini. KPU Palembang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari sosialisasi, pengawasan, hingga memberikan suara pada hari pemilihan nanti.
 
 
 
Dengan adanya penetapan ini, KPU Palembang berharap proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, serta dapat menghasilkan pemimpin yang diharapkan mampu membawa Kota Palembang ke arah yang lebih baik.
 
Penetapan ini juga menjadi momen penting dalam membangun kesadaran politik masyarakat serta meningkatkan partisipasi dalam demokrasi di tingkat lokal. 
 
Sebagai langkah selanjutnya, masyarakat diharapkan untuk menyaksikan dan mengikuti rangkaian acara kampanye yang akan dilaksanakan oleh masing-masing paslon, serta menilai program-program yang ditawarkan demi kemajuan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: