Berat Ujung, Seorang Duda di Kertapati Palembang Tega Perkosa Istri Tetangga yang Sedang Hamil 7 Bulan

 Berat Ujung, Seorang Duda di Kertapati Palembang Tega Perkosa Istri Tetangga yang Sedang Hamil 7 Bulan

Seorang duda dibekuk polisi usai perkosa istri tetangganya sendiri lantaran berat ujung selama menduda.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang duda dibekuk petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes PALEMBANG dibantu jajaran Polsek Kertapati.

Pria itu diringkus polisi lantaran diduga sudah melakukan pemerkosaan terhadap istri tetangganya sendiri, Jumat 20 September 2024.

Parahnya lagi tersangka Anang (43) tersebut tega melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial MOA (18) saat istri tetangganya itu sedang mengandung 7 bulan.

Pelaku yang kesehariannya sebagai buruh bangunan ini dibekuk petugas kepolisian di kediamannya di Jalan Ki Kemas Rindo Lorong Karya Bakti (Segayam) RT 044 RW 008 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang.

BACA JUGA:Sopir Truk Ini Bikin Konten Selalu Bersama 2 Anaknya, Katanya Tetap Menduda di Era Ibu Tiri Kejam Sama Anak

BACA JUGA:Duda di Prabumulih Aniaya Wanita Pujaannya, Pelaku: Saya Cemburu Pak Lihat Dia Diantar Pria Lain

Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan kepada sumeks.co mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan salah satu anggota keluarga korban yang diterima pihaknya.

"Bermodal laporan itu kami pun langsung berkoordinasi dengan aparat Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan disertai penangkapan terhadap pelaku. Pemerkosaan itu terjadi Selasa 17 September 2024 sekira pukul 10.15 WIB," ujar Kapolsek.

Dimana pada saat kejadian pelaku yang baru saja selesai memakai narkoba jenis sabu itu tiba-tiba mengendap-endap masuk ke dalam rumah korban yang mana pada waktu itu korban tengah tertidur sendirian di dalam kamar rumahnya.

"Menurut keterangan korban saat kejadian dugaan tindak pemerkosaan itu dirinya sedang hamil anak pertama 7 bulan, saat kejadian itu korban sedang berada di kamar tiba-tiba di datangi pelaku dan memaksa meminta untuk berhubungan badan," terang Kapolsek lagi.

BACA JUGA:Tunggu Calon Istri Belanja di Pasar 16 Ilir, Duda Anak Satu Ditodong di Bawah Jembatan Ampera

BACA JUGA:2 Tahun Menduda, Pesinetron Anwar Fuady Akan Menikah di Usia 77 Tahun, Calonnya dari Palembang

Ketika hendak memaksa berhubungan badan itu, diterangkan oleh Kapolsek, pelaku mengancam korban dengan perkataan jika tak menuruti keinginannya korban akan dibunuh. 

Selain itu juga pelaku mengatakan bahwa dirinya baru saja selesai mengkonsumsi sabu-sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: