Barang Haram Sabu Diselundupkan Dalam Bungkus Gorengan ke Lapas Kayuagung

Barang Haram Sabu Diselundupkan Dalam Bungkus Gorengan ke Lapas Kayuagung

Barang haram sabu diselundupkan di bungkusan gorengan ke Lapas Kayuagung. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Penyelundupan barang haram jenis sabu-sabu kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB KAYUAGUNG, Sabtu 31 Agustus 2024.

Pada peristiwa penyelundupan barang haram ini jenis sabu yang diselundupkan ini diselipkan di dalam bungkusan gorengan

Beruntung penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung. Sehingga tidak bisa dikonsumsi oleh warga binaan dalam Lapas. 

"Tadi, petugas kita kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Yang mana diselipkan di bungkusan gorengan," terang Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting. 

BACA JUGA:Jaga Kebersihan dan Kesehatan WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rutin Bagikan Peralatan Mandi

BACA JUGA:Tiga Pegawai Lapas Kemenkumham Babel Akan Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Diungkapkan Kalapas, kasus penyelundupan barang haram jenis sabu-sabu sudah beberapa kali terjadi belakangan ini. Dan berhasil digagalkan oleh petugas Lapas atas kejelian dan ketelitian. 

Kalapas menjelaskan, penyelundupan tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan berupa makanan untuk warga binaan. 

Dimana barang titipan gorengan yang bungkusannya diselipkan sabu ini dikirim untuk warga binaan berinisial LP yang akan masuk ke lapas. 

"Saat petugas kita periksa semua makanan untuk warga binaan, rupanya ada sabu dibungkus gorengan," ucapnya. 

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berkomitmen Pertahankan Makanan Hygienis dan Halal Bagi WBP

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Pemusnahan Arsip Inaktif di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Lalu, lanjutnya, atas temuaan penyelundupan itu, sehingga petugas melaporkan hal tersebut kepada Plh Ka KPLP setelah warga binaan inisial LP di periksa lebih lanjut. 

"Warga binaan LP ini mengakui bahwa barang tersebut ternyata milik warga binaan RA selanjutnya pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres OKI untuk proses lebih lanjut," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: