DLH Banyuasin Verifikasi Dugaan Pencemaran Limbah PT CLL, Begini Hasilnya

DLH Banyuasin Verifikasi Dugaan Pencemaran Limbah PT CLL, Begini Hasilnya

Tim DLH Banyuasin saat melakukan verifikasi di sungai Desa Bentayan terkait dugaan pencemaran limbah.--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin baru-baru ini melakukan pengecekan terhadap kondisi sungai di wilayah Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai oleh aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya pencemaran lingkungan yang bisa berdampak buruk bagi ekosistem dan kesehatan warga sekitar.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim DLH Kabupaten Banyuasin pada tanggal 5 Juli lalu, dilakukan secara komprehensif untuk memastikan apakah benar terjadi pencemaran di sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Desa Bentayan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin, Zazili, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan verifikasi langsung ke lokasi pengaduan. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya limbah yang mencemari sungai di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Pj. Gubernur Sumsel Serahkan Remisi untuk 11.609 Narapidana, 236 Diantaranya Langsung Bebas

BACA JUGA:Ini 7 Fakta Mencengangkan Ancaman Megathrust yang Diprediksi Bakal Terjadi di Indonesia

"Tim DLH sendiri telah melakukan verifikasi ke lapangan pada 5 Juli lalu ke titik lokasi pengaduan. Hasilnya, tidak terdapat temuan terkait dugaan pencemaran akibat aktivitas PT Cahaya Cemerlang Lestari (CCL)," ujar Zazili, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin.

Pernyataan ini menjawab kekhawatiran masyarakat yang sempat muncul akibat adanya informasi yang beredar terkait pencemaran lingkungan.

Menurut Zazili, PT CCL sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, telah memenuhi standar pengelolaan limbah yang ditetapkan oleh regulasi.

Pihak perusahaan disebut telah mengelola limbah dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada indikasi pencemaran yang membahayakan lingkungan.

BACA JUGA:Artis Juliana Moechtar Unggah Penampilan saat Upacara di IKN, Dampingi Suami Bertugas

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-79, Warga Panca Usaha Palembang Gelar Karnaval Kebudayaan

Dalam kesempatan yang sama, Hijerah, Kepala Desa Bentayan, juga memberikan klarifikasi terkait isu pencemaran ini.

Hijerah menegaskan bahwa PT CCL telah melakukan penanganan limbah secara baik dan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: