Bandara IKN Batal Dioperasikan 17 Agustus Ini, Ada Apa?
Bandara IKN batal dioperasikan 17 Agustus ini, alasannya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Pemerintah terus mengebut pembangunan infrastruktur dan sebagainya di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tujuan segera difungsikan atau digunakan.
Apalagi, pemerintah tahun ini merencanakan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 tahun ini di IKN dan pelaksanaannya semakin dekat.
Ternyata untuk Bandara IKN yang pembangunan juga terus dikebut untuk peringatan 17 Agustus 2024 HUT RI ke-79 tahun ini batal dioperasikan.
Dimana Bandara IKN ditargetkan dapat beroperasi terbatas sebelum 17 Agustus 2024 dengan runway sepanjang 2.200 meter.
BACA JUGA:Benarkah Pegawai Lajang Pindah Lebih Awal ke IKN?
BACA JUGA:Kenapa Jokowi Pilih Nama Istana Garuda di IKN, Ini Alasannya!
Sementara secara keseluruhan, Bandara IKN ditargetkan rampung Desember 2024. Selama pembangunannya, Bandara IKN tidak selalu berjalan mulus alias banyak kendala.
Bandara IKN yang terletak di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ini sempat menemui kendala. Sehingga batal dioperasikan untuk 17 Agustus 2024.
Adapun kendalanya adalah curah hujan yang tinggi.
Seperti dikatakan Ketua Satgas Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga, proses pembangunan Bandara VVIP IKN sempat terkendala oleh curah hujan yang tinggi di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Promo Spesial Sewa Mobil di IKN, Sambut HUT RI ke-79 dengan Harga Terbaik!
BACA JUGA:Bandara VVIP di IKN Tidak Digunakan HUT RI ke-79, Kenapa!
Sementara, sebelum dan selama proses pengaspalan runway tidak boleh terkena hujan karena mengganggu proses pemadatan aspal.
"Sekarang itu situasinya kadang-kadang kita tidak tahu tiba-tiba hujan terus tiba-tiba terang, tidak bisa diprediksi," ujarnya di kantornya, Jakarta, dikutip berbagai sumber.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: