Dokter Grandika Heran Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur, Kok Tidak Butuh Keterangan Dokter Ahli Forensik?

Dokter Grandika Heran Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur, Kok Tidak Butuh Keterangan Dokter Ahli Forensik?

Dokter Grandika heran hakim bebaskan Gregorius Ronald Tannur kok tidak butuh keterangan dokter ahli forensik? foto: @dr grandika.--

SUMEKS.CO - Dokter Grandika heran hakim bisa bebaskan Gregorius Ronald Tannur, kok tidak butuh keterangan dokter ahli forensik?

“Pak hakim ini pinter banget temen-teman, dia nggak butuh keterangan dari dokter spesilais forensik untuk mengetahi penyebab pindah alamnya, bahwa penyebabnya itu bukan karena trauma benda tumpul tetapi karena alkohol,” beber Dokter Grandika di akun TikToknya @dr.grandika.

Menurutnya gawat kalau banyak hakim seperti ini. “Banyakin aja hakim kayak gini ya, jadi nggak usah ada pengadilan, langsung aja ketok-ketok, bebas tanpa syarat,” cetus Dokter Grandika.

BACA JUGA:Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur Nggak Bisa Tidur ‘Dikejar’ Netizen, Disarankan Tiru Hakim Eman Sulaiman

BACA JUGA:Gercep, Komisi 3 Siap Gelar ‘Dengar Pendapat’ Kasus Anak Eks Wakil Rakyat Divonis Bebas Hakim PN Surabaya

Konten Dokter Grandika ini langsung ramai dikomentari netizen:

“Teruslah bersuara...keadilan milik seluruh rakyat Indonesia...”, harap pemilik akun @Bunga Plastik.

“Sekarang beliau gak enak makan gak bisa tidur dok”, kata  @syafa_yuliana: 

“Banyakin hakim kayak gini??? udah banyak kok bang”, sebut @antinepotisme.

BACA JUGA:Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur Nggak Bisa Tidur ‘Dikejar’ Netizen, Disarankan Tiru Hakim Eman Sulaiman

BACA JUGA:Gercep, Komisi 3 Siap Gelar ‘Dengar Pendapat’ Kasus Anak Eks Wakil Rakyat Divonis Bebas Hakim PN Surabaya

Sebelumnya, Komisi III DPR emosi hingga mengumpat hakim brengsek! Bukti Dini Sera Afrianti terlindas dan alkohol tidak sebabkan kematian korban.

Pengacara keluarga korban Dimas Yemahura Alfarauq memberikan penjelasan penjangan lebar dan menunjukkan banyak bukti di gedung wakil rakyat itu, Senin, 29 Juli 2024.

“Kurang lebih 30 sampai 40 menit sebelum datang ke rumah sakit korban (Dini) sudah dinyatakan meninggal,” jelas Dimas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: