Oknum Kades di Mesuji Raya OKI yang Diduga Berbuat Mesum Akhirnya Damai
Oknum Kades di Mesuji Raya OKI diduga berbuat mesum akhirnya damai Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Oknum Kepala Desa (Kades) Balian, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial S (35) yang diduga berbuat mesum dan membuat heboh masyarakat beberapa hari lalu.
Akhirnya, atas peristiwa itu kedua belah pihak, yakni sang Kades dan korban C (17) yang masih tetangganya berdamai sehingga peristiwa yang terjadi tidak diteruskan.
Perdamaian kedua belah pihak, sang Kades dan korban C yang diketahui juga masih ada hubungan kekeluargaan ini terjadi Sabtu, 27 Juli 2024.
Pada perdamaian keduanya disaksikan oleh empat orang saksi, yaitu dua orang merupakan tokoh masyarakat. Lalu satu orang kepala Dusun dan satu orang lagi merupakan ketua RT 03.
BACA JUGA:Oknum Kades di OKI Diduga Hendak Berbuat Mesum, Ini Kata Polisi
BACA JUGA:Terkait Video Mesum 29 Detik, Kapolres Ogan Ilir Sementara Pastikan Bukan Dibuat di Ogan Ilir
"Iya, kasus dugaan berbuat mesum Kades kemarin yang membuat heboh warga Desa, sudah damai. Disaksikan tokoh masyarakat, Kadus dan ketua RT juga," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Belky Framulia SH MSi.
Dijelaskan Kapolsek, untuk perdamaian keduanya ini dilakukan atas kesepakatan keduanya. Sehingga pada hari itu juga yaitu Sabtu, 27 Juli 2024 sore, keduanya sepakat damai.
Dari korban C dihadirkan serta kedua orang tuanya. Dalam isi perjanjian perdamaian itu, bahwa sang Kades ini tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Lalu, lanjut Kapolsek, apabila sang Kades kembali melakukan perbuatan kepada korban C maka akan diserahkan ke pihak hukum. Sehingga perdamaian itu dilanjutkan. Diketahui oleh Sekdes Balian, Solihin.
"Jadi atas peristiwa kemarin itu sudah selesai dengan mufakat perdamaian kedua belah pihak," jelas Kapolsek, kepada SUMEKS.CO, Senin 29 Juli 2024.
Diberitakan sebelumnya, salah satu oknum Kepala Desa (Kades) Balian, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yaitu S (35) diduga hendak berbuat mesum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: