Kecamatan Cengal Mulai Antisipasi Karhutla, Ini yang Dilakukan Unsur Tripika

Kecamatan Cengal Mulai Antisipasi Karhutla, Ini yang Dilakukan Unsur Tripika

Kecamatan Cengal mulai antisipasi karhutla, ini sisampaikan Camat. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Memasuki musim kemarau dan rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Dimana Kabupaten OKI banyak terdapat lahan gambut dan lahan tidur berupa semak belukar. Ini sangat rawan terjadi karhutla di musik kemarau. 

Guna mengantisipasi karhutla khususnya di Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, unsur Tripika yaitu Kecamatan Cengal, Koramil Tulung Selapan yang meliputi Cengal dan Polsek Cengal telah melakukan apel gelar pasukan untuk siaga karhutla. 

Disampaikan Camat Cengal, H Musa SH, pihaknya bersama unsur tripika telah menggelar apel pasukan siaga karhutla dan termasuk gelar peralatan yang digunakan untuk penanggulangan karhutla. 

BACA JUGA:Pj Sekda Pemprov Sumsel Edward Candra Hadiri Penutupan Simulasi Pelatihan Pencegahan Karhutla

BACA JUGA:Pj Sekda Edward Candra Hadiri Penutupan Simulasi Pelatihan Pencegahan Karhutla Wilayah Sumsel

"Beberapa hari yang lalu sudah dilaksanakan apel siaga antisipasi karhutla di halaman kantor Camat Cengal. Jadi diketahui kesiapan pasukan pemadam karhutla apabila terjadi," jelas Camat, Minggu 28 Juli 2024.

Camat menjelaskan, dalam mengantisipasi karhutla pihaknya bersama unsur tripika juga masyarakat telah memasang sejumlah spanduk-spanduk imbauan larangan membuka lahan pertanian atau perkebunan di musim kemarau. 

Termasuk imbauan melarang masyarakat membuat puntung rokok dan sebagainya yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla. Dimana pada musim kemarau lahan sangat mudah terbakar karena kering. 

"Spanduk-spanduk imbauan dan larangan terkait karhutla telah di pasang di sejumlah titik yang rawan terjadi karhutla," ungkapnya. 

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Tegaskan Polri-TNI Siap Amankan Lahan Korporasi dari Karhutla

BACA JUGA:Antusias 250 Personel TNI/Polri Ikuti Pelatihan Teknik Penanggulangan Karhutla dari Manggala Agni

Lanjut dia, dengan adanya spanduk-spanduk yang dipasang imbauan terkait karhutla maka masyarakat menjadi ingat dan paham. Apalagi apabila melakukan pembakaran lahan akan dikenakan sanksi pidana. Serta denda nilai miliar. 

"Di kecamatan Cengal sendiri ada masyarakat peduli api (MPA) yang dibina dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla. Termasuk juga adanya regu pemadam kebakaran (RPK) perusahaan," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: