Pemprov Sumatera Selatan - PT Palembang Perkokoh Kerjasama Berbagai Aspek
Pererat Silaturrahmi, Pemprov Sumsel-PT Palembang Komit Bersama Bangun Sumsel--
PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palembang yang baru dilantik beberapa waktu lalu Nugroho Setiadji, anjangsana mempererat silaturrahmi beraudiensi dengan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.
Bertempat di ruang tamu kantor Gubernur Sumsel Jalan A Rivai, suasana keakraban terjalin antar keduanya pada Jumat 19 Juli 2024 lalu.
Didampingi pejabat utama lainnya, selain bertujuan untuk memperkenalkan diri, keduanya berkomitmen untuk bersinergi guna bersama membangun Provinsi Sumsel.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyampaikan harapannya untuk terus menjalin sinergi bermitra dalam membangun daerah dari berbagai aspek.
BACA JUGA:Meneguhkan Zona Bebas Nuklir ASEAN, Menlu Retno Dorong Perdamaian Berkelanjutan di Asia Tenggara
BACA JUGA:Bangun Jalan Penghubung, Mudahkan Aktivitas Masyarakat Menuju Ibu Kota Pangkalan Balai
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi juga berharap Pengadilan Tinggi Palembang dapat menjadi partner yang baik, mendorong kemajuan untuk Provinsi Sumsel khususnya.
"Saya berharap sinergitas ini terus terjalin dalam membangun daerah khususnya di Provinsi Sumsel ini," kata Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi saat berbincang dengan ketua PT Palembang.
Menurutnya, jalinan komunikasi kerjasama antara Pemprov Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang selama ini telah terjalin dengan baik. Oleh karena itu kedepannya perlu ditingkatkan.
"Selama ini jalinan kerja sama kita baik, ini harus tetap terjaga dan terjalin lebih kompak lagi," harapnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Lantik Penjabat Bupati Lahat, Banyuasin dan Muara Enim
Harapan itu disambut baik oleh ketua PT Palembang Nugroho Setiadji, disela-sela perbicangan dirinya memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Pengadilan Tinggi Palembang.
Selain itu, Nugroho Setiadji juga menyampaikan ucapan terima kasihnya ia telah diterima dengan amat baik oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: