Geruduk Kantor Wali Kota, Massa LAAGI Tuntut Pj Damenta Bongkar Bangunan Tak Berizin di Jalan Soekarno-Hatta

Geruduk Kantor Wali Kota, Massa LAAGI Tuntut Pj Damenta Bongkar Bangunan Tak Berizin di Jalan Soekarno-Hatta

Puluhan massa LAAGI menggeruduk Kantor Wali Kota di Jalan Merdeka Palembang, Jumat 5 Juli 2024 dan diterima langsung Pj Wali Kota Palembang A Damenta.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Puluhan massa mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) menggeruduk Kantor Wali Kota di Jalan Merdeka Palembang, Jumat 5 Juli 2024.

Pj Wali Kota Palembang A Damenta turun langsung keluar dari ruangan kerjanya menerima puluhan massa aksi demonstran yang sudah berkumpul sejak pagi hari di depan Kantor Wali Kota Palembang.

Pantauan di lokasi, para pendemo menyuarakan tuntutan kepada Pj Wali Kota Palembang untuk segera membongkar bangunan gudang pendingin Cold Stroge yang berada di Jalan Soekarno-Hatta yang diduga tanpa izin.

"Selain bangunan yang sudah berdiri tanpa izin di Jalan Soekarno-Hatta itu, kami juga meminta Pj Wali Kota Palembang untuk membongkar dugaan tanpa izin bangunan Hotel Eks Kosan Luky di Jalan Soraja RT 17 RW 07 Kelurahan 20 Ilir DIII yang diduga melanggar izin lingkungan dan tidak mengantongi amdal lalin dari Dishub Kota Palembang," terang salah seorang pendemo yang menyampaikan orasinya di depan Pj Wali Kota A Damenta.

BACA JUGA:Tak Miliki Izin, Sat Pol PP Segel Bangunan Cold Storage di Jalan Soekarno Hatta Palembang

BACA JUGA:Satpol PP OKU Bongkar Bangunan Tak Berizin

Menanggapi tuntutan massa, Pj Wali Kota A Damenta dalam kesempatan itu menyampaikan

bahwa, ia bersama jajaran sudah melakukan pengecekan di lokasi tersebut.

"Sudah kami cek memang menyalahi aturan yang ada, pemiliknya sudah kami panggil kami beri penjelasan dan kami beri tenggat waktu," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa semua yang melanggar aturan harus dibenahi, namun juga tidak bisa berbuat semena mena harus dengan cara yang tepat.

BACA JUGA:Penertiban Kasus Gudang BBM Ilegal, Kapolda Sumsel Turun Tangan dan Ramai-Ramai Bongkar TKP yang Tak Berizin

BACA JUGA:Waduh! Diduga Ada Apotek Tak Berizin di Prabumulih, Namun Sudah Operasional Duluan

"Kita melakukan pendekatan persuasif, pendekatan menjadi sahabat, kita ajak menjadi sahabat kota agar supaya kota kita ini menjadi benar-benar kota. Oleh karena itu semua warga yang beraktifitas baik itu Kafe dan lain sebagainya perlahan kita akan benahi dan tata kembali," ucapnya.

Disampaikan Pj Wali Kota bahwa pihaknya tidak melarang warga untuk berusaha tapi harus sesuai dengan aturan karena semua ada di dalam Peraturan Daerah (Perda).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: