Belasan Pengendara Motor Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang, Ini Pelanggarannya

Belasan Pengendara Motor Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang, Ini Pelanggarannya

Satlantas Polrestabes Palembang melakukan razia di depan Pasar Cinde, hasilnya belasan sepeda motor diamankan.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Belasan pengendara sepeda motor terjaring razia Satlantas Polrestabes Palembang.

Razia ini digelar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di seberang Pasar Cinde Palembang, pada Rabu 3 Juli 2024. 

Dari pantauan di lapangan, tampak belasan anggota Satlantas Polrestabes Palembang, melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang terlihat melanggar guna dilakukan pemeriksaam surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraannya. 

Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty SIK melalui Panit Turjawali, Iptu Misran didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Arham Sikakum, mengatakan kegiatan razia kendaraan roda dua dan roda empat yang dilakukan pada pagi ini guna menekan pelanggaran lalulintas yang masih sering dilakukan oleh pengendara kendaraan. 

BACA JUGA:Melanggar, Puluhan Mobil dan Motor Terjaring Razia KRYD, Dikandangkan di Mapolrestabes Palembang

BACA JUGA:Selama Bulan Mei, 235 Motor Pakai Knalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang

"Ya, selain itu giat ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas akibat para pengendara yang tidak menaati peraturan berkendara dan rambu lalulintas," ungkap Panit Turjawali Iptu Misran 3 Juli 2024.

Masih dikatakannya, dalam giat ini Satlantas Polrestabes palembang berhasil menjaring 13 unit kendaraan roda dua yang tidak melengkapi kendaraannya.

"Dari belasan kendaraan tersebur ada yang pengendaranya tidak memiliki Surat izin mengemudi (SIM) dan tidak membawa STNK serta SIM yang sudah mati," pungkasnya. 

Selanjutnya kendaraan yang terjaring razia ini di bawa langsung ke polrestabes palembang dan bagi pemilik kendaraan yang mau mengeluarkan kendaraan nya terlebih dahulu harus melengkapi kendaraan dan surat-surat berkendaranya serta membayar denda tilang.

BACA JUGA:Puluhan Truk ODOL Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Puluhan Truk ODOL Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang

Sebelumnya, puluhan orang dan ratusan kendaraan bermotor termasuk barang bukti senjata tajam hingga tuak berhasil diamankan dari razia gabungan yang digelar di Kota Palembang.

Apel razia gabungan yang digelar Sabtu 16 Maret 2024 malam hingga Minggu 17 Maret 2024 dni hari itu sebelumnya dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: