Dukungan Terhadap Panca-Ardani di Pilkada Ogan Ilir Bertambah, Kini dari Partai Nasdem
Pasangan Panca Wijaya Akbar-Ardani, saat menerima SK Dukungan dari Partai Nasdem untuk Pilkada Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024.--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pasangan Panca Wijaya Akbar-Ardani, kembali mendapatkan dukungan dari partai untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 ini.
Kali ini, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) telah resmi menyatakan dukungannya terhadap pasangan Panca-Ardani, untuk maju di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 ini.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dukungan terhadap Panca-Ardani di Pilkada Ogan Ilir ini, diserahkan langsung oleh Fauzi H Amro, sebagai Korwil Bappilu Sumatera 3.
Penyerahan SK dukungan terhadap pasangan Panca-Ardani ini, dilakukan di Tower DPP Nasdem Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Dengan penyerahan SK resmi dari Partai Nasdem ini, dengan demikian anggota parpol Nasdem siap bertekad bulat kembali memenangkan Panca-Ardani sebagai Bupati dan Wabup Ogan Ilir periode kedua.
Seperti diungkapkan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafei, bahwa seluruh anggota Nasdem Ogan Ilir siap memenangkan Panca-Ardani kembali sebagai Bupati dan Wabup Ogan Ilir pada periode kedua.
"Insyaallah kita siap all out untuk memenangkan Panca-Ardani sebagai Bakal Calon Bupati dan Wabup Ogan Ilir," ucapnya, Rabu, 3 Juli 2024.
Sementara itu, Panca Wijaya Akbar mengaku sangat bersyukur, karena SK dukungan dari Partai Nasdem sudah diterimanya bersama Ardani.
Menurut Panca, dukungan dari Partai Nasdem ini dapat lebih meningkatkan semangat mengantarkan kemenangan kembali, menjadi Bupati di periode kedua bersama Ardani sebagai wakilnya, untuk memimpin Ogan Ilir Bangkit.
"Alhamdulillah tentunya dukungan Nasdem sangat membuat kami memiliki semangat untuk kembali berjuang dalam Pilkada ini, guna memimpin dan menyejahterakan masyarakat Ogan Ilir Bangkit," harapnya.
BACA JUGA:Usai Terima Pendaftaran Panca-Ardani, DPC PPP Ogan Ilir Langsung Tutup Penjaringan Cabup & Cawabup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: