Operasi Senpi Musi 2024, Polres OKI Terima 17 Pucuk Senpira Serahan dari Warga

Operasi Senpi Musi 2024, Polres OKI Terima 17 Pucuk Senpira Serahan dari Warga

Polres OKI terima 17 Pucuk Senpira serahan dari masyarakat Operasi Senpi Musi 2024. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kepolisian menggelar Operasi Senpi Musi 2024 tahun ini termasuk dilaksanakan Polres OKI dan polsek jajarannya. 

Pada Operasi Senpi Musi 2024, yang digelar sejak 25 Juni 2024 kemarin, Polres OKI telah menerima sebanyak 17 pucuk senjata api rakitan atau Senpira yang berasal dari masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

"Sampai kemarin jumlah serahan Senpira sebanyak 17 pucuk terdiri laras panjang dan pendek dari polsek jajaran," ungkap Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Sabtu 29 Juni 2024.

Dijelaskan Kasi Humas, dari 17 pucuk senpira yang diterima itu seraha masyarakat terdiri dari 9 pucuk senpira Laras pendek dan 8 pucuk senpira Laras panjang. Termasuk 4 butir peluru.

BACA JUGA:Polsek Tulung Selapan Terima Serahan Sepucuk Senpira dari Kades Tulung Selapan OKI

BACA JUGA:Ketua Adat di Mesuji OKI Serahkan Sukarela Senpira Milik Warga ke Polsek

"Dari sebanyak serahan senpira itu merupakan hasil penggalangan dan pendekatan anggota Polres OKI dan Polsek jajaran kepada masyarakat," jelas Kasi Humas. 

Terkait senpira ini, kata Kasi Humas, Polres OKI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan, memiliki, apalagi menggunakan senjata rakitan ilegal. 

"Kami imbau masyarakat untuk menyerahkan senpira bagi yang menyimpan atau memiliki jelas dilarang dan menyebabkan kriminalitas," katanya. 

Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat OKI yang sudah patuh dan sadar hukum untuk penyerahan senpira dengan sukarela sampai dengan hari ini.

BACA JUGA:Heboh! Mahasiswa Edarkan Narkotika dan Miliki Senpira

BACA JUGA:Polres OKI Terima 4 Pucuk Senpira dari FKKD Kecamatan Mesuji Raya

"Dilarang menggunakan senjata api rakitan, apabila ingin memiliki atau menggunakan senjata api tentunya dilakukan secara legal mengajukan perizinan dan senjata api diperoleh secara resmi," terangnya. 

Sebelumnya, sepucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis laras pendek diserahkan Kepala Desa (Kades) Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ke Polsek Tulung Selapan, Jumat 28 Juni 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: