Ini Sederet Capaian Kinerja dan Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Selama Menjabat

Ini Sederet Capaian Kinerja dan Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Selama Menjabat

Sederet pencapaian kinerja dan penghargaan yang ditorehkan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni selama menjabat--

Sedangkan untuk penghargaan yang diraih Provinsi Sumatera Selatan selama tahun 2023 berjumlah 56 penghargaan.

Adapun penghargaan yang didapatkan Pj Gubernur Agus Fatoni diantaranya Penghargaan Apresiasi pembinaan Program Kampung Iklim (Proklim) Tingkat Provinsi tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, kemudian penghargaan kepada Pj Gubernur Sumsel sebagai Akselerator Entas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem dari Tribun Network, serta penghargaan kepada Pj Gubernur Sumsel atas komitmen dan kepedulian dalam pengembangan profesi Guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel.

BACA JUGA:Launching Kantor Penerbitan Dokumen Berbasis Elektronik Secara Resmi Dibuka oleh Pj Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik, Lengkap Hingga ke 17 Kabupaten

Kemudian, Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2023 dengan dua kategori penghargaan, yaitu Kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Selanjutnya Juara Pertama Innovative Government Award (IGA) tahun 2023 dengan Predikat Pemerintah Provinsi Terinovatif, Penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2023 kategori Nilai Tertinggi se-Sumatera dari Kementerian Dalam Negeri. 

Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, penghargaan kepada Provinsi Sumatera Selatan masuk kategori zona hijau kategori B (opini kualitas tinggi) dari Ombudsman Sumsel, Penghargaan kepada Pemprov Sumsel atas pencapaian memenuhi Kelengkapan Atribut pada Sembilan Variabel dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Selanjutnya, Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM (Kumham) Republik Indonesia (RI) serta Penghargaan TOP BUMD Award 2024 atas peran dan kontribusi Kepala Daerah terhadap kinerja BUMD dari Majalah Top Business.

BACA JUGA:BESOK! Pj Gubernur Agus Fatoni Umumkan Flyover Sekip Ujung Bakal Dibuka untuk Umum

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Beri Semangat kepada Siswa-Siswi SMAN Sumsel: Sukses Itu Milik Semua Orang

Lalu, Penghargaan Birokrat Peduli Pers dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan dan penghargaan kepada Pj Gubernur Sumatera Selatan atas kepemimpinannya yang berdedikasi tinggi terhadap pembangunan pemuda dan sosial masyarakat di Sumsel dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Bagian Selatan (Badko ΗMI).

Selanjutnya ada penghargaan Kartika Pamong Praja Madya kepada Pj Gubernur Sumatera Selatan dari Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), penghargaan kepada Pj Gubernur Sumsel sebagai Sahabat dan Mitra PWI dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan penghargaan kepada Pj Gubernur Sumsel sebagai tokoh sahabat Guru atas prestasi dan keberhasilannya dari Media Group Network. 

Tidak hanya berhasil menorehkan penghargaan di kancah nasional, Pj Gubernur Provinsi Sumsel Agus Fatoni dan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumsel Tyas Fatoni juga mendapat penghargaan dari tokoh adat Provinsi Sumsel di antaranya, pemberian Gelar adat "Suttan Mangku Keresidenan” dari Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, pemberian Gelar adat "Meraje Emban Adat" dari Ketua Adat Kabupaten Muara Enim, pemberian Gelar Kehormatan Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat. 

Untuk Penghargaan yang diraih Provinsi Sumatera Selatan selama tahun 2023 berjumlah 56 penghargaan (14 penghargaan bidang Tata Kelola Pemerintahan, 7 Penghargaan bidang Ekonomi, 3 penghargaan bidang Infrastruktur, 7 penghargaan bidang Sumber Daya Manusia, dan 25 penghargaan bidang Sosial).

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Canangkan Gerakan Penanganan KB Serentak se-Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: