DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna ke-VI Penyampaian dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Perda TA 2024

DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna ke-VI Penyampaian dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Perda TA 2024

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rizal Mustofa, menyerahkan hasil pembahasan Bapemperda kepada pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-VI, yang dipusatkan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 11 Juni 2024.

Rapat Paripurna ke-VI DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini, dipimpin langsung Wakil Ketua II, Ahmad Syafe'i. Dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani. 

Rapat Paripurna ke-VI Tahun sidang 2024 ini, dalam rangka Penyampaian dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024. 

Adapun hasil rapat paripurna yang dilakukan DPRD Kabupaten Ogan Ilir hari ini, disimpulkan bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyetujui perubahan terhadap 17 Perda Kabupaten Ogan Ilir. 

Untuk itu, mewakili unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe'i, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang hadir. 

BACA JUGA:Sah! Muhammad Iqbal Peraih Suara Terbanyak DPRD Ogan Ilir Terpilih Periode 2024-2029

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Terima Kunjungan Pansus 2 dan 3 DPRD Provinsi Sumsel, Lakukan Pembahasan Terkait Raperda

"Terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang hadir, sehingga kita bisa menyelesaikan pembahasan mengenai perubahan Perda ini," ucapnya. 

Berdasarkan hasil keputusan rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, bahwa dari 21 Raperda yang diajukan, hanya 17 Raperda yang bisa dilakukan pembahasan. 

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rizal Mustofa, keempat Perda yang tidak bisa dilakukan pembahasan, dikarenakan ada beberapa alasan. 

Pertama, tidak adanya anggaran terutama naskah akademik, sehingga pembahasan Raperda tidak bisa dilakukan.

"OPD terkait kan tidak mempunyai anggaran, karena jadwal pembahasan APBD Perubahan 2024 dan Induk tahun 2025, dibahas Agustus hingga November ya jadi tidak bisa dikerjakan," paparnya. 

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Dukung Program Peduli Anak Umang Kejati Sumsel, Siap Dorong Pemda Lewat Anggaran

BACA JUGA:Terkait Wabah Ngorok Hewan Ternak, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ogan Ilir Harap OPD Terkait Cepat Tanggap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: