Permohonan AHU Melonjak, Kemenkumham Sumsel Optimis Lampaui Target PNBP 2024

Permohonan AHU Melonjak, Kemenkumham Sumsel Optimis Lampaui Target PNBP 2024

Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel berhasil mengumpulkan PNBP sekitar Rp3,4 miliar dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada semester pertama tahun 2024.--

SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel berhasil mengumpulkan PNBP sekitar Rp3,4 miliar dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada semester pertama tahun 2024.

Sepanjang tahun 2024 hingga saat ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel telah menerima 39.171 transaksi permohonan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Dari jumlah tersebut, layanan badan hukum berupa perseroan menjadi penyumbang terbesar dengan 15.432 pendaftar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, melalui saluran telepon, Minggu 9 Juni 2024. 

BACA JUGA:Tuan Rumah Puasa Gelar, China Borong Gelar Juara Indonesia Open 2024, Ini Dia Daftar Pemenangnya!

BACA JUGA:Konten Bernada Ancaman Teyeng Wakatobi Berlatar Mobil Rental ‘Hancur Gosong’ Bikin Resah, Oh Ternyata Dia?

Selain perseroan, layanan jenis badan hukum lain juga memberikan kontribusi signifikan terhadap PNBP Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.

Sepanjang tahun 2024 ini, tercatat 1.576 permohonan untuk perkumpulan, 5.521 permohonan untuk yayasan, dan 3.398 permohonan untuk perseroan perorangan.

Selain layanan badan hukum, layanan pendaftaran badan usaha di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel juga menunjukkan angka yang signifikan.

Pendaftaran CV masih menjadi yang paling dominan dengan 15.182 permohonan, diikuti oleh FIRMA sebanyak 113 permohonan, dan Persekutuan Perdata sebanyak 134 permohonan.

BACA JUGA:Bikin Geger! Buaya Ukuran 2,5 Meter Seberangi Jalan Palembang-Rambutan, Warga: Dulu Pernah Terkam Bebek

BACA JUGA:PAN Keluarkan Dua Rekomendasi Dua Nama untuk Calon Bupati Kabupaten PALI

Data ini menunjukkan bahwa CV masih menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha di Sumatera Selatan, terutama untuk usaha kecil dan menengah.

Sementara itu, FIRMA dan Persekutuan Perdata juga memiliki peran penting dalam dunia usaha, terutama untuk usaha yang melibatkan kerjasama antara beberapa pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: