Lelang Randis Pemkab Banyuasin Terbuka untuk Umum, Segera Daftar dan Dapatkan Kendaraan Impian
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim.--
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Banyuasin memang berencana melelang kendaraan dinas mereka, baik roda empat maupun roda dua.
"Iya akan ada lelang Randis, baik itu roda empat dan roda dua,"kata Erwin Ibrahim Sekretaris Daerah Banyuasin.
Ada sekitar puluhan Randis, baik yang beroda empat maupun dua roda, yang akan dilelang oleh Pemkab Banyuasin.
Kendaraan-kendaraan ini telah memenuhi persyaratan untuk dilelang oleh Pemerintah Daerah Banyuasin.
BACA JUGA:13 Kilogram Sabu yang Ditemukan Dalam Lemari Rumah Pengedar di Tegal Binangun Palembang Diblender
Lelang kendaraan dinas Pemkab Banyuasin ini memang berdasarkan surat persetujuan Bupati nomor 000.2.3.2/312/BPKAD/2024 tanggal 16 Mei 2024.
Surat persetujuan tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemkab Banyuasin untuk melaksanakan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.
KPKNL Palembang akan bertindak sebagai penyelenggara lelang dan bertanggung jawab atas seluruh proses lelang.
Lelang kendaraan dinas Pemkab Banyuasin akan dilakukan dengan cara penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta, melalui internet dengan cara penawaran terbuka (Open Bidding).
BACA JUGA:Siapkan Fisik Prima! Dua CPNS Tunas Pengayoman Lapas Narkotika Muara Beliti Jalani Pembinaan Jasmani
BACA JUGA:Terungkap, Pelaku Geng Motor Aniaya Mahasiswa yang Mengaku Anak Polisi Hanya untuk Menakuti Saja!
Proses lelang Randis Pemkab Banyuasin akan dilakukan secara online melalui website https://lelang.go.id/.
Dalam pelaksanaan lelang ini, Pemkab Banyuasin bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: