Curi Motor di Muara Enim, ABG Asal Rejang Lebong Dibekuk

Curi Motor di Muara Enim, ABG Asal Rejang Lebong Dibekuk

BEKUK : Pelaku pencurian sepada motor diamankan Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muara Enim baru-baru ini berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku curanmor di Muara Enim yang berhasil diidentifikasi oleh Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim ternyata masih tergolong Anak Baru Gede (ABG) berinisial RK alias RJ (15) warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Muara Enim pada Selasa 21 Mei 2024 pukul 01.30 WIB.

Berhasilnya Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim mengungkap kasus curanmor ini tidak hanya mengamankan pelaku RK alias RJ, tetapi juga mengamakan barang bukti satu buah kunci T berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban.

BACA JUGA:Mantap! 1.823 Pegawai PPPK Terima Surat Keputusan dari Penjabat Bupati Banyuasin

BACA JUGA:Mau Cek Suku Bunga, Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024, Buruan Sebelum Kehabisan Kuota Kuota!

Pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban Harry Samsul Silaban (36) terjadi pada Rabu 6 Maret 2024 di Jalan Permai, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Disampaikan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, kasus curanmor ini terjadi di rumah korban yang berlokasi di Jalan Permai, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim.

Pelaku curanmor di Muara Enim melakukan aksinya dengan cara yang cukup cerdik.

Pelaku terlebih dahulu memasuki pekarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah mengamati situasi dan memastikan rumah dalam keadaan sepi.

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Gembos Ban, yang Bawa Kabur Uang Rp 105 Juta

BACA JUGA:KANDAS! Upaya Hukum PK Ditolak, Mantan Gubernur Alex Noerdin tetap Dihukum 9 Tahun Pidana

Setelah berhasil masuk ke pekarangan rumah, pelaku kemudian melihat satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna pink yang terparkir. Pelaku cerdik dengan mengamati sekitar dan memastikan tidak ada orang yang melihatnya.

Pelaku melihat bahwa kunci kontak sepeda motor masih terpasang. Hal ini merupakan kelalaian dari korban yang memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan aksinya dengan mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: