90 PPK di Ogan Komering Ilir Dilantik, Muhammad Irsan: Melanggar Akan di Sanksi Sesuai Aturan

90 PPK di Ogan Komering Ilir Dilantik, Muhammad Irsan: Melanggar Akan di Sanksi Sesuai Aturan

Sebanyak 90 peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang dinyatakan lulus seleksi resmi dilantik oleh Ketua KPU OKI, Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan.--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 90 peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang dinyatakan lulus seleksi resmi dilantik oleh Ketua KPU OKI, Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan.

Acara pelantikan ini dilaksanakan pada Kamis 16 mei 2024 di Gedung Kesenian Kayuagung.

Dalam sambutannya, Muhammad Irsan menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah dilantik dan berharap mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Ia juga mengingatkan bahwa PPK memiliki peran penting dalam menyukseskan Pemilu 2024, sehingga mereka harus bekerja keras dan menjaga netralitas.

BACA JUGA:Pencuri Tabung Gas di Puskesmas Pembantu SP Padang OKI Diamankan

BACA JUGA:Terbukti Tangguh! Ini Rekomendasi Laptop Lenovo Harga Rp5 Jutaan Terbaik Tahun 2024

Turut hadir dalam pelantikan Pj Sekretaris Daerah OKI, M Refly, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro Eka Sekti SH MH, Ketua Panwaslu Kabupaten OKI, Romi Maradona SHi dan forkopimda lainnya. 

Dimana PPK yang dinyatakan lulus ini untuk menjadi petugas pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan wakil gubernur serta Bupati dan wakil Bupati OKI, yang akan diselenggarakan pada November 2024 ini. 

Dikatakan Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, untuk penetapan 90 anggota PPK ini sudah berdasarkan surat keputusan rapat pleno nomor 464/PP.04.2-Pu/1602/4/2024.

"Hari ini peserta PPK OKI yang lulus dilantik dan akan menjalankan tugasnya mulai hari ini hingga selesai Pilkada nanti," ujarnya, saat diwawancarai awak media. 

BACA JUGA:Pemberlakuan Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda Hingga 2026, Ada Apa Ya?

BACA JUGA:Pelabuhan Boom Baru Palembang Jalankan Program Kemenkes Menuju Pelabuhan Sehat

Lanjut Irsan, dari petugas PPK yang baru dilantik terhitung hari ini akan menjalankan tugas kurang lebih selama 8 bulan kedepan. Dan segera dilaksanakan Bimtek 

"Kepada PPK yang dilantik jalankan tugas sebaik-baiknya dan apabila melanggar akan di sanksi sesuai dengan aturan yang ada," cetusnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: