MKN Sumsel Periksa 7 Notaris Terkait Dugaan Tindak Pidana

MKN Sumsel Periksa 7 Notaris Terkait Dugaan Tindak Pidana

Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Sumatera Selatan baru-baru ini mengadakan rapat pemeriksaan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin 13 Mei 2024.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Sumatera Selatan baru-baru ini mengadakan rapat pemeriksaan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin 13 Mei 2024.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat masuk dari Penyidik Kepolisian terkait dengan permohonan izin persetujuan pemanggilan Notaris dan izin permintaan fotokopi minuta akta.

MKN Wilayah Sumsel baru saja menyelesaikan pemeriksaan terhadap 7 orang Notaris yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan hasil pemanggilan sebelumnya dan bertujuan untuk mendapatkan keterangan langsung dari Notaris yang bersangkutan terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut.

BACA JUGA:Sakit Hati Siram Air Keras ke Teman Sendiri, Pelaku: Dia Seperti Kacang Lupa Kulitnya!

BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat 2 LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Dugaan tindak pidana yang dimaksud berkaitan dengan minuta akta dan/atau surat-surat yang dilekatkan pada minuta akta atau Protokol Notaris dalam penyimpanan Notaris.

MKN akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut dan memutuskan langkah selanjutnya, termasuk apakah akan merekomendasikan sanksi kepada Notaris yang bersangkutan.

Setelah mendengarkan keterangan langsung dari Notaris yang bersangkutan, MKN akan memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak terhadap permintaan persetujuan pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam penyidikan.

Selain membahas pemeriksaan 7 Notaris terkait dugaan tindak pidana, MKN Wilayah Sumsel juga membahas surat-surat masuk lainnya dalam rapatnya. Surat-surat tersebut dapat berkaitan atau tidak berkaitan dengan kewenangan, tugas, dan fungsi MKN.

BACA JUGA:Catat, BMKG Peringatkan Potensi Banjir Lahar Hujan di Sumbar, Hujan Lebat Berlanjut Sepekan Mendatang

BACA JUGA:Terus Tingkatkan Populasi, Pemkab OKU Timur Beri Bantuan Ternak Kambing

Namun, hanya 5 Notaris yang hadir dalam pemeriksaan tersebut, sedangkan 2 Notaris lainnya berhalangan hadir.

Terhadap Notaris yang tidak hadir dalam pemeriksaan MKN Sumsel, akan dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemanggilan kedua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: