AJI Indonesia Soroti Kebebasan Eksploitasi Jurnalis di Indonesia

AJI Indonesia Soroti Kebebasan Eksploitasi Jurnalis di Indonesia

AJI Indonesia Soroti Kebebasan Eksploitasi Jurnalis di Indonesia -foto : Naba SUMEKS.CO-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) merayakan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei, sambil mengadvokasi agar Jurnalis tidak mengalami eksploitasi dan kekerasan, sebagaimana yang dialami oleh buruh.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim menegaskan pentingnya pembebasan jurnalis dari eksploitasi di Indonesia, yang dianggapnya mirip dengan bentuk perbudakan dalam praktik jurnalistik. 

Madrim telah menyatakan dukungannya saat berpartisipasi dalam aksi di Gedung DPRD Provinsi Sumsel bersama organisasi buruh pada Rabu 1 Mei 2024.

Selain itu, Madrim juga menekankan perlunya Dewan Pers untuk meninjau ulang perusahaan media yang tidak mematuhi kebijakan memberikan upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). 

BACA JUGA:Bangun Kesadaran Publik Tentang Transisi Energi, AJI Palembang Bentuk Jejaring Just Jurnalist Sumsel

BACA JUGA:Film Terbaru! Kisah Perjalanan Jurnalis Paling Seru tentang Medan Perang ada di Civil War

"Saya merasa heran masih ada perusahaan media yang lolos verifikasi Dewan Pers meskipun tidak membayar sesuai UMP. Saya harap Dewan Pers mempertimbangkan kembali dan tidak memberikan verifikasi kepada perusahaan yang melanggar kebijakan ini," jelasnya dengan tegas.

Kendati itu, Madrim menyatakan bahwa AJI tidak hanya fokus pada kesejahteraan para jurnalis, tetapi juga memperhatikan tingginya insiden kekerasan yang dialami saat melakukan peliputan. 


Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim menegaskan pentingnya pembebasan jurnalis dari eksploitasi di Indonesia, yang dianggapnya mirip dengan bentuk perbudakan dalam praktik jurnalistik. -foto : Naba SUMEKS.CO-

"AJI Indonesia mencatat 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun 2023, dengan mayoritas pelakunya berasal dari oknum polisi," tutupnya. 

Ketua AJI Palembang, Fajar Wiko menyatakan bahwa tidak ada laporan kekerasan terhadap Jurnalis di Palembang sepanjang tahun 2023. Menurutnya, tim advokasi AJI Palembang belum menerima pengaduan terkait hal tersebut. 

BACA JUGA:Bangun Kesadaran Publik Tentang Transisi Energi, AJI Palembang Bentuk Jejaring Just Jurnalist Sumsel

BACA JUGA:Film The Bricklayer, Aksi Nina Dobrev dan Aaron Eckhart Ungkap Pembunuhan Jurnalis

"Meskipun tidak ada laporan kekerasan di Palembang dan Sumsel, fokus kita tetap pada kesejahteraan jurnalis," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: