Cek Persyaratan Lengkap Pinjaman KUR Mandiri 2024, Perhatikan Hal Ini Agar Pinjaman Cepat Cair

Cek Persyaratan Lengkap Pinjaman KUR Mandiri 2024, Perhatikan Hal Ini Agar Pinjaman Cepat Cair

KUR Mandiri 2024 sudah dibuka untuk pelaku usaha--

SUMEKS.CO - Salah satu yang paling penting dalam mengajukan pinjaman tentu dengan mamperhatikan syaratnya seperti KUR Mandiri 2024 agar pinjaman cepat cair.

KUR Mandiri (Kredit Usaha Rakyat Mandiri) adalah program pemerintah yang diselenggarakan oleh PT Bank Mandiri (Persero) untuk membantu pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memperoleh pembiayaan modal kerja atau investasi. 

KUR Mandiri 2024 sudah bisa diajukan sekarang untuk para pelaku usaha dengan dana alokasi tahun 2024 program KUR Mandiri memiliki dana alokasi sebesar Rp37,5 Triliun untuk mendanai pembiayaan KUR.

Nah untuk mengajukan pinjaman supaya tidak bingung perlu tahu dulu jenis apa yang harus diajukan.

BACA JUGA:Manfaatkan Peluang Emas KUR Mandiri hingga Rp100 Juta Cair Tanpa Jaminan, Bisnis UMKM Bertambah Moncer!

BACA JUGA:KUR Mandiri 2024 Buka Pinjaman Hingga Rp500 Juta, Tenor Panjang dan Suku Bunga Rendah

Pertama ada jenis KUR Super Mikro dengan batas pinjaman hingga Rp10 juta. 

Jangka waktu pelunasan untuk pinuaman jenis ini Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun. 

Suku bunga efektif per tahunnya yakni sebesar 3 persen dimana tidak diberlakukan agunan tambahan.

Lanjit ada KUR Mikro yang diperuntukan untuk usaha mikro dengan batas pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp100 juta. 

BACA JUGA:Sudah Dibuka! KUR Mandiri Buka Pinjaman Hingga Rp50 Juta, Cicilan Rendah Hanya Rp900 Ribuan

BACA JUGA:WOW! KUR Mandiri 2024 Pinjaman Plafonnya Hingga Rp50 Juta, Gak Perlu Agunan

Calon penerima KUR Mandiri Mikro dari sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali.

Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: