Tertangkap Tangan Jual Narkoba, IRT di Lubuklinggau Berurusan dengan Polisi

Tertangkap Tangan Jual Narkoba, IRT di Lubuklinggau Berurusan dengan Polisi

Seorang IRT asal Kota Lubuklinggau harus berurusan dengan polisi usai tertangkap tangan menjual narkoba. -Foto: dokumen/sumeks.co -

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Lubuklinggau harus berurusan dengan polisi usai tertangkap tangan menjual narkoba.

Tersangkanya Novita Sari Putri (44) warga Jalan Maluku, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.  

Penangkapan terhadap tersangka pads Selasa tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Novera E.J Putra mengatakan, barang bukti yang mereka amankan sebanyak satu plastik klip bening berisikan kristal-kristal putih berupa sabu-sabu seberat 1,20 gram.

BACA JUGA:Polisi Ringkus IRT Penjual Sabu di OKU, Barang Bukti Disembunyikan di Pipa Paralon Wastafel

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar Sebagai Pembeli

"Saat tersangka disergap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan gulungan kertas timah rokok di genggaman tangan kanan. Di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisikan kristal-kristal putih," jelasnya.

Informasi yang didapatkan dari tersangka, jika narkotika jenis sabu tersebut, merupakan pesanan seseorang yang akan diantarkan oleh tersangka.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti Narkotika dibawa ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Status tersangka ini kurir, tapi dia ini residivis dalam kasus yang sama," kata dia.

BACA JUGA:Wow…Ternyata Ini Komitmen Bisnis Narkoba Pasutri di OKI Ini, Suami Wajib Setor Hasil Jual Sabu-Ineks Tiap Hari

BACA JUGA:Jual Sabu-Sabu di Prabumulih, Warga PALI Ditangkap Polisi

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pihak kepolisian menegaskan, ungkap kasus ini tidak lepas dari peranan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah kota Lubuklinggau.

Iptu Novera meminta agar masyarakat tidak sungkan sungkan memberikan informasi, khususnya terkait peredaran Narkotika.

"Kami Polres Lubuklinggau akan menjaga kamtibmas di Lubuklinggau srperti menjaga rumah sendiri. Jika ada informasi terkait peredaran Narkotika, silakan di beritahukan ke anggota kepolisian, semua laporan akan kami tindaklanjuti," tegasnya.

BACA JUGA:Satu Keluarga Asal OKI Jual Sabu di Belitung Timur Diringkus Polisi

BACA JUGA:Residivis Diringkus, Mengaku Jual Sabu Milik Napi Mata Merah

Kejadian serupa sebelumnya, polisi meringkus sepasang kekasih yang menjadi pengedar narkoba di kawasan Batang Hari Leko Musi Banyuasin (Muba).

Pasangan kekasih itu adalah Erick Chavilano (28), warga Lk.III Lorong Talang Jaya, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin dan Salamia (31), warga Sekayu-Plakat Tinggi, Dusun IX, Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, Muba.

Keduanya tertangkap tangan pada Jumat tanggal 5 Mei 2023 sekitar pukul 23.30 WIB saat berada di belakang kantor KUA Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Muba.

Penangkapan keduanya setelah Polsek Batang Hari Leko menerima informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:Nyambi Jual Sabu, Sopir Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Jimmi Jual Sabu Kepada Petugas yang Menyamar

"Berawal adanya transaksi dari luar, di wilayah hukum kita, tepatnya di belakang kantor KUA Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Muba," ujar Kapolsek Batang Hari Leko Iptu Moga Gumilang Senin 8 Mei 2023.

Setelah melakukan penyelidikan, keduanya tertangkap tangan membawa dan menyimpan pil ektasi berwarna cokelat berlogo tengkorak sebanyak 100 butir.

“Keduanya diduga merupakan kaki tangan jaringan luas. Saat ini pihak kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

 

Kedua tersangka dan barang bukti dilimpahkan penanganannya ke Satres Narkoba Polres Muba.(zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: