Waduh.. Tidak Silaturahmi dan Saling Memaafkan Saat Lebaran Idul Fitri Sebabkan Dosa Besar, Bisa Masuk Neraka?

Waduh.. Tidak Silaturahmi dan Saling Memaafkan Saat Lebaran Idul Fitri Sebabkan Dosa Besar, Bisa Masuk Neraka?

Tidak saling memaafkan saat momen lebaran Idul Fitri dalam Islam, bisa mendapat dosa besar serta dimasukkan dalam neraka--

"Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maha hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi.” (HR. Bukhari & Muslim).

Dalam hadist lain Nabi Muhammad SAW mengatakan bahwa silaturahmi bukanlah yang saling membalas kebaikan.

"Silaturahmi merupakan seorang yang berusaha menjalin hubungan baik meski lingkungan terdekat kerabat merusak hubungan persaudaraan dengan dirinya,”.

BACA JUGA:Ratu Dewa dan Istri Open House di Rumah Dinas, Forkopimda dan Masyarakat Sekitar Turut Bersilaturahmi

BACA JUGA:Jadikan Bulan Suci Ramadan Moment Pererat Silaturahmi

Bahkan lebih dari itu, dalam Islam orang yang tidak mau menjalin silaturahmi atau memutusnya, maka akan dimasukkan dalam neraka.

Pasalnya, tidak menyambung silaturahmi atau bahkan memutusnya, merupakan perbuatan yang menyebabkan dosa besar.

Dikatakan dalam hadis riwayat Abu Daud dan Tirmidzi,

"Tidak masuk surga orang yang memutus silaturahmi," (HR Bukhari dan Muslim).

BACA JUGA:Lebaran Kedua Idulftri 2024, Jalan Protokol Kota Palembang Masih Lengang

BACA JUGA:Lebaran Kedua Idulftri 2024, Warga Palembang Antusias Gunakan Angkot Feeder LRT Musi Emas

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya di dunia ini,"

"Melebihi perbuatan melampaui batas kezaliman dan memutus silaturahmi dengan orang tua dan kerabat,”

Perbuatan yang tergolong memutus silaturahmi dalam Islam, yaitu ketika sama sekali tidak berhubungan atau berurusan dengan kerabat.

Kendati demikian, saat orang belum memiliki waktu luang, keterbatasan biaya, dan halangan cuaca tidak termasuk dalam golongan orang yang memutus tali silaturahmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: