Kanwil Kemenkumham Sumsel Perbarui Data Notaris Cegah Penyalahgunaan

Kanwil Kemenkumham Sumsel Perbarui Data Notaris Cegah Penyalahgunaan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memperbarui data notaris di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu sebagai tindakan pencegahan penyalahgunaan wewenang.

"Untuk melakukan tersebut dilakukan rencana aksi tri wulan pertama 2024 memeriksa kembali jika masih terdapat data ganda ataupun data notaris yang meninggal/pensiun tapi masih tercatat untuk dilakukan sinkronisasi data," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Jumat 5 April 2024.

Menurut dia, kegiatan memperbarui data notaris yang masih aktif dan memiliki izin praktik dari Kemenkumham dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat.

Dengan data kondisi terbaru itu diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat tetapi juga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang notaris terutama yang telah pensiun.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Ikuti Apel Pelepasan Mudik Idul Fitri 1445 H, Ini Pesan Menkumham

BACA JUGA:Disita Badan Karantina Indonesia, Kadal Eksotis Berharga Miliaran Rupiah Dititipkan ke Taman Safari Bogor

Dalam proses memperbarui data notaris, selain menurunkan tim melakukan pengecekan lapangan, pihaknya juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat .

Jika masyarakat mengetahui ada notaris yang sudah pensiun atau tidak memiliki izin praktik diharapkan dapat melaporkannya ke petugas Kanwil Kemenkumham Sumsel atau Majelis Pengawas Notaris.

"Kami telah membentuk enam majelis untuk melakukan pengawasan terhadap 515 notaris yang tersebar di 17 kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel," ujarnya.

Enam Majelis Pengawas Notaris Sumsel yakni pertama Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi Sumatera Selatan yang meliputi Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara

BACA JUGA:Universitas Sriwijaya Mengucapkan Selamat Ulang Tahun SUMEKS.CO yang Ke-5

BACA JUGA: Pusri Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis, Begini Suasana Mudik Asik Bersama BUMN

Kedua adalah Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Palembang, ketiga MPD Notaris Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Keempat, MPD Notaris Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kota Prabumulih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: