Sejahterakan Sosial Anak, Kejari Palembang Cetak KIA, KIS, KIP dan Akta Lahir Secara Gratis

Sejahterakan Sosial Anak, Kejari Palembang Cetak KIA, KIS, KIP dan Akta Lahir Secara Gratis

Program pembuatan akta lahir, KIA, KIS hingga KIP tersebut tidak lain untuk mengentaskan permasalahan hukum terkait anak serta kesejahteraan sosial.-Foto: Dok.Sumeks.co-

SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, serah terima akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada panti dan lembaga kesejahteraan sosial anak Kota Palembang, Senin 1 April 2024.

Kegiatan serah terima secara simbolis tersebut diserahkan langsung Kepala Kejari Palembang Jonny W Pardede SH MH melalui Disdukcapil, Dinsos dan Kepala Disdik Kota Palembang.

Kegiatan penyerahan ini sendiri, bertempat di aula Baharuddin Lopa lantai II Gedung Kejari Palembang Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Palembang mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan penuh para stakeholder baik itu pihak Disdukcapil, Dinsos hingga Disdik Kota Palembang.

BACA JUGA:Gandeng Baznas, Kejari Ogan Ilir Bedah Rumah Nike Ardila Pegawai Honorer di Kejari

BACA JUGA:Pidsus Kejari Banyuasin Periksa Dua Tersangka Korupsi Dana KORPRI Banyuasin 2022-2023 Senilai Rp342 Juta

Dikatakannya, tujuan dari program pembuatan akta lahir, KIA, KIS hingga KIP tersebut tidak lain untuk mengentaskan permasalahan hukum terkait anak serta kesejahteraan sosial lainnya.

"Terutama terhadap akta kelahiran, anak diberi identitas sehingga bisa turut menikmati program-program pemerintah yang sangat peduli pada anak," ujar Kajari dalam sambutannya.

Dirincikannya, untuk Akta Kelahiran yang diserahkan dengan jumlah 1080 akta, Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 1201, Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak 1047, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak 1050 penerima.

Sehingga, lanjut Kajari jumlah yang diserahkan dari program tersebut yakni sebanyak 4378 penerima manfaat.

BACA JUGA:Berkah Ramadhan, Kejari Palembang Hentikan 2 Penuntutan Perkara Melalui Keadilan Restoratif

BACA JUGA:Pemkab OKI Gandeng Kejari OKI Perangi Korupsi dan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Ia memastikan, Kejari Palembang akan tetap konsisten membantu warga masyarakat kota Palembang terutama dalam mendorong pembuatan identitas anak.

Lebih lanjut dikatakan Kajari, program ini akan terus berlanjut dan berkesinambungan setiap pada setiap tahunnya guna turut mendukung pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat termasuk anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: