Catat Tanggalnya! Libur Sekolah di Palembang Lebih Panjang Jelang Lebaran
Catat Tanggalnya! Libur Sekolah di Palembang Lebih Panjang Jelang Lebaran--
SUMEKS.CO - Dinas Pendidikan Kota Palembang telah mengeluarkan surat edaran yang mengumumkan bahwa pelajar di kota Palembang akan libur selama 2 pekan menjelang Lebaran 2024.
Surat edaran Nomor : 421.3/0815/Disdik/2024 telah resmi dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Surat edaran tersebut menjelaskan bahwa libur Idulfitri 1445 H di Kota Palembang akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari tanggal 8 April 2024 hingga tanggal 20 April 2024.
Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada para pelajar untuk berkumpul bersama keluarga dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Tetap Layani Peserta saat Libur Lebaran 2024
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori, telah mengeluarkan surat edaran yang membahas beberapa hal penting terkait dengan pendidikan di Kota Palembang, termasuk jam kerja, libur awal puasa, dan Hari Raya Idulfitri 1445 H.
"Libur Hari Raya Idulfitri 1445 H di Kota Palembang akan berlangsung selama dua pekan, yaitu dari tanggal 8 April 2024 hingga 20 April 2024. Artinya, para pelajar di Kota Palembang akan mendapatkan libur selama 13 har," ujarnya, Senin 25 April 2024.
Menurut Ansori, materi ajar yang telah ditetapkan pada kurikulum sekolah tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab kepala sekolah.
Kepala sekolah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua materi ajar yang tercantum dalam kurikulum tersampaikan kepada para pelajar dengan baik.
BACA JUGA:5 Destinasi Wisata Libur Lebaran di Malang, Nomor 3 Terpopuler Loh!
BACA JUGA:Pasca Libur Lebaran, Harnojoyo dan Ratu Dewa Pimpinan Apel Bersama ASN dan Non PNSD
"Selain mengatur libur panjang untuk Idulfitri, Disdik Kota Palembang juga menekankan pentingnya menciptakan suasana khidmat di sekolah selama bulan Ramadhan." katanya.
Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada siswa agar bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: