Senpi Rakitan Antarkan Widi Warga Muara Enim Berlebaran di Polsek Rambang Kapak Tengah

Senpi Rakitan Antarkan Widi Warga Muara Enim Berlebaran di Polsek Rambang Kapak Tengah

Kedapatan menyimpan senpi rakitan tersangka Widi Prabujaya (21) warga Kabupaten Muara Enim berlebaran di penjara. Foto: dokumen/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil ungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan (senpira). 

Pelakunya, Widi Prabujaya (21) warga Desa Menanti Selatan, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim. Widi terpaksa berlebaran di penjara.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diamankan pada Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 11.30 WIB, di jalan cor beton, Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek RKT Iptu Heffi Juliansyah menyebutkan, di TKP (Tempat Kejadian Perkara), diamankan seorang laki-laki bernama Widi Prabujaya dikarenakan membawa dan menyimpan senjata api jenis pistol rakitan beserta 2 amunisi. 

BACA JUGA:Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat, Warga Gunung Megang Simpan Senpi Rakitan di Bawah Kasur

BACA JUGA:Pengembangan Kasus Narkoba, Temukan Senpi Rakitan Laras Panjang dan Puluhan Butir Amunisi

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek RKT untuk dilakukan pemeriksaan," bebernya.

Masih kata Kapolres, sebelumnya pihaknya memerintahkan Team Macan RKT untuk melakukan patroli rutin di wilayah hukum RKT. 


Barang bukti senpi rakitan yang diamankan dari tersangka Widi Prabujaya. Foto: dokumen/sumeks.co--

"Setibanya di TKP jalan cor beton, Desa Jungai saat itu dicurigai seorang laki-laki sedang menyetop sepeda motor warga kemudian langsung memberhentikan kemudian bertanya ada apa," jelasnya.

Namun, dikarenakan curiga kemudian laki-laki tersebut langsung digeledah dan didapati barang-bukti di dalam tas selempang yang di bawanya senjata api rakitan jenis pistol rakitan berisi 1 amunisi, sedangkan 1 amunisi lainnya di dalam tas milik tersangka," terangnya.

BACA JUGA:Ops Senpi dan Ops Sikat Musi 2023, Polres Lubuklinggau Amankan 4 Pucuk Senpi Rakitan, 5 Orang Ditangkap

BACA JUGA:Undercover Buy di Dekat Lapangan Bola Kaki, Pengedar Sabu Bersenpi Rakitan di Muratara Ditangkap Polisi

Adapun barang-bukti yang berhasil diamankan yakni senjata api rakitan jenis pistol mata satu, amunisi sebanyak 2 buah kaliber 5,56 mm warna kuning, tas selempang warna hitam dan baju kaos warna abu-abu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: