Capai Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif, Pemprov Sumsel Dianugerahi Penghargaan dari LKPP RI
Pemprov Sumsel menorehkan penghargaan pada tingkat nasional dari LKPP--
SUMEKS.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) diganjar penghargaan pada tingkat nasional dari LKPP RI. Usai mencapai Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif
Kali ini penghargaan datang dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP).
LKPP memberikan penghargaan atas pencapaian Pemprov Sumsel dalam memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9) untuk mencapai Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 (Pro aktif).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP RI yang sekaligus menjabat sebagai Plh.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Dorong Percepatan Pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir
Deputi Bidang PPSDM LKPP RI kepada 30 UKPBJ Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah saat kegiatan Pembentukan Mentor Kematangan UKPBJ pada Senin 4 Maret di Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumsel Agus Fatoni melalui Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Sumsel Muzakkir mengatakan penghargaan dari LKPP RI merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif Pemprov Sumsel dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam proses pengadaan barang/jasa.
“Adanya penghargaan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mewujudkan misi pembanganan nasional, guna menciptakan regulasi dan tata kelola yang terintegrasi serta adaptif,” ucap Muzakkir dalam keterangannya, Selasa 19 Maret 2024.
Muzzakir menyebut UKPBJ Provinsi Sumsel telah memenuhi kematangan UKPBJ level 3 Proaktif yang meliputi sembilan variabel, antara lain variabel pengorganisasian, variabel tugas dan fungsi kelembagaan, variabel perencanaan sdm, variabel pengembangan sdm, variabel manajemen pengadaan, variabel manajemen penyedia, variabel manajemen kinerja, variabel manajemen resiko dan variabel sistem informasi.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Pengurus PWP Sumsel Kembangkan Potensi Daerah ke Perantauan
“UKPBJ level 3 Proaktif merupakan standar minimum yang wajib dimiliki oleh UKPBJ. Pada level ini, UKPBJ dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan dan kolaboratif dengan stakeholder,” kata Muzakkir.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP Hermawan menyampaikan bahwa peran mentor adalah sebagai pendamping UKPBJ K/L/Pemda dalam melakukan penilaian mandiri serta penyusunan bukti dukung kematangan UKPBJ proaktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: