Tiga Oknum Wartawan Diduga Lakukan Aksi Pemerasan di Kota Prabumulih, Begini Modusnya

Tiga Oknum Wartawan Diduga Lakukan Aksi Pemerasan di Kota Prabumulih, Begini Modusnya

Barang bukti yang diamankan dari tiga oknum wartawan yang diduga melakukan aksi pemeriksaan terhadap pedagang di Kota Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co --

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Tiga orang laki-laki yang mengaku sebagai oknum wartawan media online diduga melakukan aksi pemerasan terhadap korbannya warga Kota PRABUMULIH.

Korban berinisial AAJ (31) yang beralamat di Kelurahan Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Adapun tiga terlapor tersebut, yakni berinisial YS (54) warga Kabupaten Ogan Ilir, KMI (36) warga Kota Palembang dan FA (32) warga Kota Prabumulih. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ketiga terlapor menjalankan aksinya di Jalan Gurati, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Sabtu 16 Maret 2024 sekira pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Pemilik RM Tahu Sumedang Resah, Ratusan Orang Datang Mengaku Oknum Wartawan dan LSM

BACA JUGA:Perawat Resah Diperas Oknum Wartawan Online, Polisi Langsung Bergerak, Ternyata

Di TKP, telah terjadi dugaan pemerasan dengan ancaman yang dilakukan oleh ketiga terlapor yang merupakan wartawan dengan cara mendatangi korban, serta mengancam dan meminta sejumlah uang kepada korban.

Modusnya akan membawa korban ke kantor polisi dikarenakan terlapor mengatakan kepada korban bahwa korban telah melanggar hukum karena telah menyalahgunakan penggunaan minyak sayur di wilayah Kota Prabumulih.

Setelah itu, korban diminta uang sebesar Rp5 juta namun korban tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut. 

Setelah itu terlapor mengajak korban untuk bernegosiasi menurunkan jumlah uang yang diminta menjadi Rp2 juta namun korban belum sanggup memberikan permintaan uang tersebut. 

BACA JUGA:Modusnya Chat Mesum, 3 Oknum Wartawan Peras ASN

BACA JUGA:Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Wartawan dan LSM Ditetapkan Tersangka

Karena korban tidak sanggup memberikan permintaan uang tersebut, korban diancam akan dibawa ke kantor polisi, akibat ancaman tersebut korban mengalami ketakutan, serta menyerahkan uang sebesar Rp1 juta kepada para terlapor dan diterima langsung oleh salah-satu terlapor KMI. 

Pada saat korban memberikan uang tersebut ke para terlapor, teman korban memvidiokan kejadian tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: