Penjagaan di Lapas dan Rutan Diperketat Selama Ramadhan, Ini Alasannya
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Ilham Djaya, telah menginstruksikan seluruh kepala LP dan Rutan di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan selama bulan Ramadhan.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penjagaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Sumatera Selatan diperketat selama bulan Ramadhan 1445 Hijriyah.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya tahanan atau narapidana yang melarikan diri.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Ilham Djaya, mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala LP dan Rutan di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan selama bulan Ramadhan.
"Ada tiga kegiatan yang dilakukan pada malam dan dini hari selama puasa, sehingga hal itu rawan adanya narapidana dan tahanan yang kabur karena suasana yang masih gelap," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, Selasa 12 Maret 2024.
Dua kegiatan utama yang dilakukan pada malam hari selama Ramadhan adalah buka puasa dan shalat tarawih.
Permintaan Ilham untuk memperketat penjagaan di Lapas, Rutan, dan LPKa dengan menambah jumlah petugas jaga di sejumlah lokasi merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama bulan Ramadhan.
"Bahkan, kamera CCTV juga dipasang di ruang tahanan untuk memantau aktivitas mereka selama di dalam kamar," ujarnya.
"Saya berharap penjagaan yang ekstra ketat itu tidak mengganggu ketenangan para penghuni LP yang menjalankan ibadah puasa," katanya.
BACA JUGA:Ini Harga Adidas Samba Edisi Spesial Lionel Messi! Wajibkah Dimiliki?
BACA JUGA:5 Rekomendasi Produk Skincare Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Tampak Bersinar dan Sehat
Kakanwil Ilham Djaya juga minta lakukan optimalisasi kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Kita minta agar Lapas dan Rutan terus lakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama dalam upaya pencegahan masuknya handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya”, kata Ilham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: