Deliar Marzoeki Terpilih Sebagai Ketua FYBI Sumatera Selatan Periode 2024-2028
- Ir Deliar Marzoeki terpilih secara musyawarah mufakat sebagai Ketua Pengprov FYBI Sumsel periode 2024-2028--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ir Deliar Marzoeki terpilih secara musyawarah mufakat sebagai Ketua Pengprov Federasi Youth Band Indonesia Sumatera Selatan (FYBI Sumsel) periode 2024-2028.
Hadir dalam Musyawarah Federasi Youth Band Indonesia Sumatera Selatan (FYBI Sumsel) yakni 9 Pengkab dan Pengkot se Sumatera Selatan di Palembang, Minggu 9 Maret 2024.
"FYBI menjadi wadah bagi anak-anak berprestasi di jalur marching band,"jelas Ketua FYBI Sumatera Selatan (Sumsel), Ir Deliar Marzoeki MM IPM, Minggu 10 Maret 2024.
Terpilihnya Ir Deliar Marzoeki MM IPM sebagai ketua FYBI Sumatera Selatan atau Sumsel dihadiri para ketua dari 9 Pengkab dan Pengkot FYBI.
BACA JUGA:Posternya 'Gentayangan' di Prabumulih, Deliar: Saya Sudah Menjalin Komunikasi Politik
Adapun daftar ketua Pengkab dan Pengkot FYBI yang hadir Ketua Pengkot Lubuklinggau Feriansyah.
Ketua Pengkab Musi Rawas Bambang DS, ketua Pengkab Musi Rawas Utara Hasaksi dan Ketua Pengkab Musi Banyuasin Solihin.
Lalu, turut hadir juga, Ketua Pengkab Banyuasin Damayanti, Ketua Pengkab Ogan Komering Ilir Nur Muhammad.
Ketua Pengkab lahat Hendi, Ketua Pengkot Prabumulih Emansyah dan Ketua Pengkot Palembang Tri Oktafianto.
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Buka Marching Concert Gubernur Championship Tahun 2024
Ketua Pengkot FYBI Lubuklinggau, Feri, Minggu 10 Maret 2024, provinsi Sumatera Selatan melaksanakan musyawarah Provinsi pengurus Federasi Youth Band Indonesia periode 2024-2028.
"Segenap kepengurusan wilayah daerah yang dihadiri 9 kabupaten kota di Sumatera Selatan secara mufakat menyetujui dan menunjuk Ir Deliar Marzoeki sebagai ketua pengurus Federasi Youth Band Indonesia periode 2024-2028,"ungkap dia.
"Kesepakatan ini berdasarkan musyawarah yang kami lakukan pada hari ini,"jelas dia.
Selain pemilihan Ketua FYBI Sumatera Selatan, digelar juga Marching Conser Gubernur Champions 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: