Waspada Modus Penipuan Anyar Kuras Rekening Pakai QR Code, Begini Tips Cara Menghindarinya!

Waspada Modus Penipuan Anyar Kuras Rekening Pakai QR Code, Begini Tips Cara Menghindarinya!

Waspada Modus Penipuan Anyar Kuras Rekening Pakai QR, Bagini Tips Cara Menghindarinya!--

SUMEKS.CO - Terbaru, modus penipuan dengan menggunakan kode Quick Response alias QR Code pun semakin marak terjadi dengan sasaran masyarakat yang sedang bertransaksi. Simak artikel ini untuk mengetahui tips menghindari penipuan QR Code.

Sering dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, modus kejahatan penipuan pun juga semakin canggih dan perlu diwaspadai terutama oleh masyarakat Indonesia sendiri.

Metode kejahatan penipuan tersebut dikenal dengan istilah "Quishing", dengan menggunakan metode scan kode QR melalui ponsel untuk menguras isi rekening korban.

Dari informasi yang dihimpun Sabtu 9 Maret 2024, istilah "Quishing" sendiri merupakan penggabungan dari QR code dengan kejahatan Phishing.

BACA JUGA:Warga Anarkis, 2 Anggota Polsek Tulung Selapan Diserang Saat Cari Pelaku 'Tipsani' Penipuan Online

Yang mana, si pelaku melakukan penipuan dengan cara memancing korbannya agar bisa mendapatkan informasi pribadi secara detil terhadap calon korbannya.

Untuk lebih detilnya, simak bagaimana cara kejahatan penipuan dengan menggunakan kode QR dilakukan, berikut alur modus yang biasanya dilakukan pelaku.

Saat memindai QR Code, biasanya korban akan dibawa ke website atau situs tertentu. 

Selain bisa menunjukkan pesan teks biasa, situs tersebut bisa melacak daftar aplikasi hingga alamat peta korban.

BACA JUGA:Tertipu Arisan Bodong Rp800 Juta, Emak-emak Korban Penipuan Ini Jadi Saksi di Ruang Sidang

Pelaku memanfaatkan kemampuan tersebut untuk mengarahkan calon korbannya ke situs web palsu. 

Mereka akan membuat orang sulit mendeteksi situs yang akan dikunjungi sebelum membuka web.

Dari beberapa catatannya menyebutkan, bahwa pelaku quishing akan mengelabui seseorang untuk mengunduh sesuatu ke dalam perangkat. 

Unduhan tersebut akan membahayakan perangkat milik korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: