Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Musi 2024 Polres Ogan Ilir

Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Musi 2024 Polres Ogan Ilir

Personel Satlantas Polres Ogan Ilir saat menempelkan stiker imbauan keselamatan terhadap pengendara saat Operasi Keselamatan Musi 2024 di Kabupaten Ogan Ilir. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2024, Satlantas Polres Ogan Ilir mengamankan sejumlah kendaraan yang melanggar

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto mengatakan, kendaraan yang diamankan itu dari berbagai lokasi. 

Salah satu lokasi Operasi Keselamatan Musi 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan yaitu di Simpang Ladiva Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi 2024 Secara Serentak

"Ada beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang berhasil kita amankan, karena melanggar," ungkapnya, Selasa, 5 Maret 2023.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari.

"Operasi Keselamatan Musi 2024 ini dimulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret 2024," lanjutnya. 

BACA JUGA:Siap-siap, Operasi Keselamatan Musi 2024 Dimulai, Ini 11 Pelanggaran yang Disasar, Termasuk Knalpot Brong

Operasi Keselamatan Musi 2024 ini, mengusung tema ‘keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama’ dan di Polda Sumsel. 

"Dalam operasi ini kami melibatkan sedikitnya 15 personel Satlantas Polres Ogan Ilir," ujarnya. 

Dalam Operasi Keselamatan Musi 2024 ini, personel membawa alat peraga operasi keselamatan, spanduk, imbauan, etiker dan lainnya.

BACA JUGA:Digelar Selama 14 hari, Polres OKI Canangkan Operasi Keselamatan Musi 2024 Jelang Ramadan dan Idulfitri

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat pengendara lalu lintas agar mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas," imbaunya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: