SIAP-SIAP! Operasi Keselamatan Polres Ogan Ilir Mulai Digelar Hari Ini, Ini Target Operasinya!

SIAP-SIAP! Operasi Keselamatan Polres Ogan Ilir Mulai Digelar Hari Ini, Ini Target Operasinya!

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, saat menyematkan pita peserta Operasi Keselamatan Musi 2024 di Mapolres Ogan Ilir, Senin, 4 Maret 2024.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Mulai hari ini tanggal 4 hingga 17 Maret 2024, Polres Ogan Ilir menggelar Operasi Keselamatan Musi tahun 2024.

Adapun yang menjadi target dari pelaksanaan operasi itu sendiri, adalah untuk menurunkan titik lokasi tempat sering terjadinya kemacetan lalu lintas.

Kemudian, tempat pelanggaran dan  kecelakaan lalu lintas baik pejalan kaki, sepeda motor dan pengendara mobil baik angkutan barang ataupun kendaraan pribadi.

Polres Ogan Ilir Polda Sumsel, melaksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan Musi Tahun 2024, serta pencanangan aksi keselamatan jalan.

BACA JUGA:Harga Melonjak, Polres Ogan Ilir Lakukan Penyelidikan Dugaan Penimbunan Bahan Pokok

Dengan mengambil tema ‘Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama’. Apel gelar pasukan ini dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Ogan Ilir, Senin, 4 Maret 2024.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, saat membacakan amanat Kapolda Sumsel mengatakan, bahwa pelaksanaan operasi Keselamatan Musi Tahun 2024.

"Serta pencanangan aksi keselamatan jalan lamanya kegiatan operasi keselamatan ini berlangsung selama 14 hari," ujarnya. 

Selain itu juga, digelarnya operasi keselamatan ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah.

BACA JUGA:Polwan Cantik yang Digendong Kapolres Ogan Ilir Dulu, Kini Jabat Kasatlantas Polrestabes Palembang

"Sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing, dengan sasaran yang telah ditentukan selama berlangsungnya Operasi Keselamatan tahun 2024 yang dilaksanakan secara serentak di wilayah Indonesia," jelasnya. 

Penekanan Kapolres Ogan Ilir pada saat memimpin apel gelar pasukan, antara lain, adapun target Operasi Keselamatan tahun 2024, diantaranya adalah sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Atau knalpot brong, tidak menggunakan helm standar, berboncengan tiga, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan melawan arus," paparnya. 

Penggunaan sirene rotator atau strobo yang bukan peruntukannya serta TNKB yang tidak sesuai dengan spektek, penggunaan helm SNI, kendaraan over dimensi dan over load. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: