Pecah Rekor! PAN Akhirnya Dapatkan Kursi DPRD Provinsi dari Dapil Sumsel 4 dan 2

Pecah Rekor! PAN Akhirnya Dapatkan Kursi DPRD Provinsi dari Dapil Sumsel 4 dan 2

Sekretaris DPW PAN Sumsel, Joncik Muhammad menyebut, bahwa perolehan kursi PAN di DPRD Provinsi Sumsel naik dari periode 2019 lalu. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Partai Amanat Nasional (PAN), akhirnya mendapatkan kursi untuk DPRD Provinsi Sumsel dari daerah pemilihan (Dapil) Sumsel 4 dan 2.

Menurut Sekretaris DPW PAN Sumsel, Joncik Muhammad, sebelumnya PAN belum pernah mendapatkan kursi DPRD Provinsi dari Dapil Sumsel 4 dan Dapil Sumsel 2.

"Dapil ini sebelumnya memang belum pernah mendapatkan raihan kursi," ungkapnya, Sabtu, 24 Februari 2024.

BACA JUGA:DPW PAN Sumsel Bantah Perolehan Suara di Pemilu 2024 Anjlok, dari 5 Malah Naik Jadi 7 Kursi di DPRD Provinsi

Joncik kembali menambahkan, bahwa raihan kursi PAN di DPRD Provinsi Sumsel periode 2024-2029 berpotensi naik. Pada periode sebelumnya 2019-2024, PAN hanya lima kursi. 

"Untuk periode 2024-2029 ini PAN berpotensi naik menjadi tujuh, dan kesempatan itu terbuka lebar," lanjutnya. 

Ditambahkan Joncik, untuk periode 2024 ini, Calon Legislatif (Caleg) PAN bersinar di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) dan Kota Palembang, lantaran sebelumnya zonk. 

BACA JUGA:Perolehan Suara Anjlok di Pemilu 2024, Arhandi Kecewa Berat dan Minta Evaluasi Kinerja Ketua DPW PAN Sumsel

Berdasarkan hasil rekapitulasi C1 internal partai, Joncik menyebut, raihan kursi PAN untuk DPRD Provinsi Sumsel berasal dari Dapil 2, 3, 4, 5, 7 dan 8.

"Sedangkan yang lain masih berpotensi itu di Dapil 1 sama 10," ujarnya. 

Diterangkan Joncik, meski target PAN Sumsel sebelumnya 10 kursi dan hanya terealisasi 7 hingga 8 kursi, namun secara keseluruhan untuk di kabupaten/kota se-Sumsel ada peningkatan jumlah kursi yang didapat PAN dalam Pileg 2024 ini. 

BACA JUGA:Sapu Bersih, Gerindra Sumsel Incar 15 Kursi di DPRD Provinsi Sumsel

"Memang target kita 10 tapi pastinya naik dari perolehan Pemilu 2019 lalu, dan yang kemungkinan lepas di Dapil VI tidak dapat, dan Muba lepas, " ungkapnya.

Kenaikan juga terjadi pada perolehan kursi DPRD kabupaten/kta se-Sumsel yang sebelumnya 58 kursi menjadi 68 kursi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: