Kakanwil Kemenkumham Sumsel Perintahkan Pengamanan Berlapis di Lapas/Rutan Hadapi Pemilu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), Ilham Djaya, meminta seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumsel untuk menyiapkan pengamanan ekstra menje--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), Ilham Djaya, meminta seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumsel untuk menyiapkan pengamanan ekstra menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
"Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan menjelang pemilihan umum (pemilu) serentak pada 14 Februari 2024, saya bersama tim Divisi Pemasyarakatan melakukan peninjauan ke lapas dan rutan yang tersebar di 17 kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel," terang Ilham Djaya, Senin 12 Februari 2024.
Kegiatan itu, kata dia, diawali dengan mengunjungi Lapas Kelas II/A Lubuklinggau dilanjutkan Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Lapas Kelas IIA Lahat, dan Lapas Kelas IIB Muara Enim.
“Nanti sebelum hari pencoblosan kita juga akan meninjau kesiapan di Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu”, tambahnya.
BACA JUGA:Tertibkan APK di Jalan Protokol Palembang hingga Hari Pencoblosan 14 Februari 2024
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa perlu dilakukan pengawasan ekstra dari petugas agar tidak terjadi gangguan keamanan di lapas dan rutan, karena gangguan tersebut dapat terjadi kapan saja terlebih suasana pemilu yang sensitif seperti sekarang ini.
Melalui upaya tersebut, dia mengharapkan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan dapat menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) khusus di lapas dan rutan, sesuai hati nurani, tanpa tekanan atau paksaan dari siapapun untuk memilih pasangan calon presiden/cawapres dan calon anggota legislatif tertentu.
Selain itu, pegawai lapas dan rutan sebagai aparatur sipil negara (ASN) diingatkan untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 agar pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan dengan aman, tertib, jujur, dan adil.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: