Gercep! Kawanan Pencuri di Mesuji Raya OKI Diringkus Polisi Usai 6 Jam Beraksi

Gercep! Kawanan Pencuri di Mesuji Raya OKI Diringkus Polisi Usai 6 Jam Beraksi

Pelaku pencurian di rumah warga Desa Embacang, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, ditangkap anggota Polsek Mesuji Raya usai 6 jam beraksi. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Rumah Mewah di Kertapati Palembang Dibobol Kawanan Pencuri, Kerugian Rp1 Miliar, Korban Trauma

"Atas perbuatan pelaku ini maka akan dijerat dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tukasnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: