Pemprov Sumsel Sebut Ada Empat Fase Penanganan Bencana, Begini Penjelasannya, Simak!

Pemprov Sumsel Sebut Ada Empat Fase Penanganan Bencana, Begini Penjelasannya, Simak!

Pemprov Sumsel sebut penanganan bencana terdiri dari empat fase. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penanganan bencana terdapat empat fase menurut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. 

Sekda Sumsel SA Supriono menjelaskan bahwa mengenai penanganan bencana terdiri dari empat fase.

Fase pertama adalah penanganan kondisi terkini yakni menangani peristiwa yang telah terjadi.

"Seperti penanganan kesehatan, bantuan pangan cepat, dan dapur, harus segera dilakukan, dan kita sudah melaksanakannya secara terstruktur," jelasnya kepada awak media pada Minggu 14 Januari 2024.

BACA JUGA:Terparah Sepanjang Sejarah, Banjir Rendam 1.951 Rumah Warga di 28 Kelurahan/Desa Kota Prabumulih

Selanjutnya fase yang kedua, yakni melakukan survei tingkat kerusakan konstruksi. 

Seperti misalnya, sehubungan dengan bencana banjir di Muratara. Diketahui saat ini, terdapat delapan jembatan yang rusak akibat banjir baru-baru ini.

"Kemarin, kami sudah berkoordinasi dengan Bupati untuk memerintahkan Kepala Dinas PU untuk melakukan pendataan jumlah jembatan yang rusak," tutur Supriono. 

Lalu yang ketiga, adalah relokasi sementara, termasuk sekolah agar tetap beroperasi seperti biasa. 

BACA JUGA:Empat Hari Terendam Banjir, Ribuan Warga Pilih Bertahan dan Mulai Jatuh Sakit, Ngungsi di Jalintim

"Kemudian fase yang keempat mencakup pendataan keseluruhan untuk pengusulan penanganan pasca bencana kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," tegasnya. 

Pj Gubernur Sumsel, Dr Agus Fatoni mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja sama dalam mengatasi masalah banjir.

Agus Fatoni telah menghimpun OPD untuk Rapat Penanganan Bencana dan Kegiatan Prioritas bersama Kepala OPD Sumsel. 

"Saya merasa perlu karena bencana semakin banyak dan kita harus bekerja sama, tidak sendirian," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: