Belum Kelar Kasus di Sidoarjo, Kasus Pindah Tiang PLN Dibebani Biaya Rp29 Juta Juga Terjadi di Surabaya

Belum Kelar Kasus di Sidoarjo, Kasus Pindah Tiang PLN Dibebani Biaya Rp29 Juta Juga Terjadi di Surabaya

Kasus Pindah Tiang PLN Dibebani Biaya Rp29 Juta.--

SUMEKS.CO - Belum selesai kasus pemindahan tiang listrik di Sidoarjo Provinsi Jawa Timur dikenakan biaya bongkar pasang tiang sebesar Rp11 juta oleh pihak PLN setempat.

Baru-baru ini ada kasus yang serupa yang terjadi Surabaya, namun jumlah biaya yang diminta PLN untuk pemindahan tiang listrik diatas tanah milik sebesar Rp29 juta lebih.

Sungguh nominal yang sangat fantastis, untuk pemindahan satu tiang rumah diatas tanah milik warga di Tambak Wedi Lama Gang Satu Kota Surabaya.

Adalah akun media sosial Tiktok akun @sholehviral, mengunggah video terkait adanya biaya pemindahan tiang listrik yang jumlahnya cukup fantastis tersebut.

BACA JUGA:Tak Pernah Izin Apalagi Sewa, Giliran Minta Pindah Tiang Dikenakan Biaya, PLN Langgar Undang-undang Ini

Dalam video unggahannya, terlihat jelas surat balasan dari pihak PLN, dalam hal ini PLN UP3 Jawa Timur yang meminta biaya pemindahan tiang listrik sebesar Rp29.171.711.

"Wow gak main-main ini, satu tiang listrik dan konten ini sudah pernah kita viral kan tapi PLN tetap tidak mau gratisan justru berkirim surat (mengenai besaran biaya pemindahan tiang listrik)," ujar Cak Sholeh pemilik akun @sholehviral.

Video yang diunggah, Sabtu 13 Januari 2024 ini juga nampak pemilik akun yang berprofesi sebagai pengacara ini didampingi oleh pemilik rumah.

Hingga sekarang, menurut Cak Sholeh rumah yang dimintai biaya pemindahan tiang sebesar Rp29 juta lebih tersbwut sudah tidak ditempati.

BACA JUGA:Minta Pindah Tiang Listrik Ditodong PLN Rp 16 Juta, Setelah Viral Turun Jadi Rp 11 Juta

Hal itu, lantaran tiang listrik yang dibangun oleh pihak PLN setempat bukan ditempat pada umumnya seperti di depan rumah, melainkan diteras rumah.

"Jadi di teras rumahnya itu ada tiang listrik guede beton itu nancep disitu," ungkap Cak Sholeh

Masih kata Cak Sholeh, karena hal itulah pemilik rumah ketakutan dan tidak menempatinya lagi melainkan dikontrakan.

"Siapa yang berani silahkan ngontrak, tapi bagi yang tidak berani tidak usah ngontak disitu," kata Cak Sholeh dengan bahasa khas Jawa dalam undangan video.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: