Tak Pernah Izin Apalagi Sewa, Giliran Minta Pindah Tiang Dikenakan Biaya, PLN Langgar Undang-undang Ini

Tak Pernah Izin Apalagi Sewa, Giliran Minta Pindah Tiang Dikenakan Biaya, PLN Langgar Undang-undang Ini

Warga minta pindah tiang pln di halaman rumah miliknya harus bayar rp11 juta.-Foto: ANTARA FOTO/RAHMAD -

Seperti biasa, lanjut Cak Sholeh, No viral no justice. 

BACA JUGA:Kode Rahasia Agar Meteran Listrik PLN Prabayar Di Rumah Tidak Berisik

Semoga konten ini viral, supaya masyarakat di Indonesia tahu dan melek. Jika tanahnya ditancepin tiang listrik, saat dia harus mengajukan pindah jangan mau kalau disuruh bayar”,  tegasnya.

Dalil hukum pihaknya sangat kuat bahwa itu tanah milik pribadi, bukan tanah negara.

“Bukan pula tanah orang lain, tanah milik kita, ketika kita mau gunakan maka harus terbebas,” tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: