4 Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Sepeda Motor Listrik dari Pemerintah, Simak Disini!

4 Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Sepeda Motor Listrik dari Pemerintah, Simak Disini!

Syarat dan kriteria penerima bantuan subsidi sepeda motor listrik dari pemerintah--

BACA JUGA:eReady Run Motor Listrik Kolaborasi Suzuki dan Gogoro, Siap Melawan Ketangguhan Honda EM1 e, Harganya Segini

Bahkan, sebelumnya pemerintah sudah memberikan bantuan subsidi motor listrik kepada masyarakat sebesar Rp7 juta.

Hal ini disampaikan Direktur Konservasi Energi, Gigih Udi Atmo. Menurutnya, bantuan subsidi ini ditujukan untuk mendorong pencapaian target konversi sepeda motor listrik.

"Pemerintah memberikan bantuan subsidi sepeda motor listrik dari awalnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta," kata Gigih Udi Utomo.

Gigih Udi menuturkan, pemerintah juga menetapkan penerima bantuan yang belum mendapatkan pembayaran potongan biaya konversi pada saat aturan baru ini mulai berlaku.

BACA JUGA:Resmi Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Fitur Lengkap Motor Listrik Terbaru Kasawaki Ninja e-1 dan Z e-1

Adapun besaran nilai potongan biaya konversi yang dibayarkan mengikuti ketentuan dalam aturan baru ini.

"Harapan kita agar minat masyarakat dapat meningkat," tutur Gigih Udi.

Dijelaskan Gigih Udi, dukungan masyarakat dalam pelaksanaan program konversi sepeda motor listrik ini sangat penting.

Terlebih, dalam upaya mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai menuju emisi nol karbon.

BACA JUGA: Motor Listrik Masa Depan, Honda SC e Concep: Teknologi Super Canggih

"Dan dukungan masyarkat juga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan program pemerintah tersebut," bebernya.

Gigih Udi juga menyampaikan, konversi motor listrik atau bantuan subsidi motor listrik ini merupakan program pemerintah dalam rangka menekan polusi kendaraan dan impor BBM.

Melalui program tersebut, mesin penggerak motor BBM akan diganti dengan mesin penggerak motor listrik berbasis baterai.

Selain itu juga dapat membantu masyarakat dalam penghematan pengeluaran biaya bahan bakar hingga 80 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: