Jangan Ngeyel! Allah dan Rasulullah Melarang Membunuh dan Mengkonsumsi Daging Hewan Ini, Ini Akibatnya

Jangan Ngeyel! Allah dan Rasulullah Melarang Membunuh dan Mengkonsumsi Daging Hewan Ini, Ini Akibatnya

Jangan Ngeyel! Allah dan Rasulullah Melarang Membunuh dan Mengkonsumsi Daging Hewan Ini, Ini Akibatnya--

SUMEKS.CO - Siapa yang tidak kenal dengan daging rendang, yang dinobatkan sebagai makanan terbaik di dunia kini masakan rawon juga dinobatkan sebagai makanan terenak di dunia.

Ini membuktikan, kalau makanan khas Nusantara itu terbukti enak-enak dan yang pastinya halal untuk dikonsumsi.

Akan tetapi, tidak sedikit orang yang mengkonsumsi daging hewan yang jelas-jelas telah dilarang dalam ajaran agama Islam.

Lalu hewan apa saja yang dimaksudkan itu? Serta seberapa bahayakah kalau daging hewan yang dilarang dalam ajaran agama Islam itu dikonsumsi?

BACA JUGA: Jangan Cuma Asal Wudhu, Sempurnakan dengan Melakukan Amalan Ini Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

Yuk disimak sampai habis beberapa hewan sekaligus bahaya jika mengkonsumsi hewan yang dilarang dalam ajaran agama Islam, yang dirangkum dari berbagai sumber Sabtu 6 Januari 2024.

Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW menyebutkan beberapa hewan yang tidak boleh dibunuh. 

Hewan ini dilindungi karena berbagai alasan, misalnya semut, salah satu hewan yang selalu bertasbih.

Di antara hewan-hewan yang tidak boleh dibunuh lainnya selain semut adalah lebah burung shurad dan burung hud-hud. 

Sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud.

BACA JUGA:Benarkah Bertakbir Ketika Naik Tangga dan Bertasbih Ketika Turun Tangga Bagian dari Sunnah? Ini Jawabannya

"Rasulullah melarang membunuh empat macam hewan, semut, lebah, hud-hud, dan shurad", (HR Abu Daud).

Selain hewan diatas, ternyata ada satu hewan lagi yang dilarang untuk dikonsumsi manusia, sebagaimana ajaran agama Islam yakni hewan katak.

Alasan kenapa hewan katak dilarang dibunuh, berkaitan dengan peristiwa yang pernah dialami oleh Nabi Ibrahim AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: