Dua Terdakwa Korupsi PT Semen Baturaja Rp2,6 Miliar Dijatuhi Hukuman 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Dua terdakwa korupsi PT Semen Baturaja Ir Laurance Sianipar dan Bukti Oktarita, dinilai terbukti melanggar dakwaan pertama penuntut umum Kejati Sumsel, pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa 28 November 2023.-Fadli-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: